PM, TAPAKTUAN–Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Selatan, H Bestari Raden SPd, terpaksa menjual emas milik pribadinya untuk menutupi utang operasional organisasi induk cabang olahraga tersebut. Pasalnya, anggaran KONI yang bersumber dari APBK Aceh Selatan Tahun 2015 hingga Oktober 2015 belum dicairkan.
“Utang KONI Aceh Selatan sejak Maret sampai Oktober 2015 sudah mencapai Rp50 juta. Menumpuknya utang operasional tersebut disebabkan belum cairnya anggaran yang telah diplot dalam APBK oleh Pemkab Aceh Selatan. Padahal dana KONI Tahun 2015 dianggarkan mencapai Rp710 juta. Hingga saat ini masih tersisa lebih kurang Rp611 juta lebih setelah direaliasi sebesar Rp98 juta lebih untuk beberapa bulan lalu,” kata Bestari di Tapaktuan, Jumat (23/10/2015).
Dia menjelaskan, untuk menutupi utang KONI Aceh Selatan ke berbagai pihak, ia terpaksa menyicil dari hasil menjual emas pribadi seberat delapan mayam (26,4 gram). Hasil penjualan emas sebesar lebih kurang Rp13 juta lebih itu, telah dia gunakan untuk membayar utang yang sifatnya sangat mendesak.
“Inisiatif ini terpaksa saya lakukan karena saya dan pengurus lainnya selama ini dikejar-kejar oleh penagih utang. Kondisi ini akan berdampak kepada memburuknya nasib KONI Aceh Selatan dalam meningkatkan prestasi olahraga daerah,” tambah Bestari.
Berdasarkan penjelasan pihak Pemkab Aceh Selatan, kata Bestari, sisa dana KONI sejumlah yang disebutkan tersebut baru bersedia direalisasikan setelah dilakukan pertemuan dengan 25 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab).
Menurut dia, pertemuan itu sudah dilaksanakan oleh pihaknya pada tanggal 3 Oktober 2015 atau bertepatan saat pelantikan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI dan Persal Aceh Selatan serta pembukaan Turnamen Voli Ball Bupati Aceh Selatan CUP II.
Bendahara KONI Aceh Selatan, H Abubakar SE mengakui kas KONI saat ini sedang dalam keadaan kosong sehubungan belum direalisasikan anggaran tahun 2015 sebesar Rp710 juta. Namun, ia tidak tahu jika KONI Aceh Selatan terbelit utang.
“Pemkab Aceh Selatan mengalokasikan dana KONI sebesar Rp710 juta untuk berbagai keperluan, termasuk pembinaan cabang olahraga. Sisa uang sebanyak Rp611 juta memang belum masuk ke rekening kita. Jika ditanya tentang utang-piutang, saya kurang tahu, bisa jadi tersangkut utang akibat beban operasional,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra SE, ketika dihubungi, menyatakan tidak ada permasalahan dengan anggaran KONI. Pihaknya tidak pernah mempersulit pencairan anggaran apapun sejauh sudah sesuai prosedural dan persyaratan.
“Khusus dana KONI Aceh Selatan tidak ada masalah apa pun. Hanya mereka (Pengurus KONI-red) meminta melakukan rapat internal untuk mengsinkronkan kebutuhan anggaran masing-masing cabang olahraga. Jika sudah dilaksanakan rapat, pengurus KONI tinggal membuat pengajuan pencairan ke DPKKD. InsyaAllah, tagihan KONI segera diproses dan disalurkan ke rekening organisasi,” tegas Diva.
[PM004]
Belum ada komentar