Besok, Kasus Dugaan Penggelapan Beras di Pidie Jaya Dilimpahkan ke Polres Pidie

Besok, Kasus Dugaan Penggelapan Beras di Pidie Jaya Dilimpahkan ke Polres Pidie
AKP Aditia Kusuma

PM, Pidie – Kepolisian Sektor (Polsek) Meureudu, akan melimpahkan kasus dugaan upaya penggelapan 4,5 ton beras bantuan bencana oleh oknum PNS BPBD Kabupaten Pidie Jaya, ke Polres Pidie. Rencananya, kasus tersebut akan dilimpahkan Jumat (26/1) besok.

Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma kepada pikiranmerdeka.co, Kamis (25/1) mengatakan, pelimpahan kasus tersebut ke Polres untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Baca: Dalami Kasus Penggelapan Beras, Polisi akan Periksa Kepala BPBD Pijay

Selain itu, kata dia, untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan perkara ini, dituntut untuk adanya keterangan ahli, sehingga perkara ini masuk dalam katagori perkara sulit.

“Untuk penyidikan kasus penyalahgunaan beras bantuan bencana alam yang ditangani Polsek Meureudu, demi efektifitas dan juga demi kepentingan pengembangan kasus ini, supaya semakin terang, ini dilimpahkan penanganan penyidikannya ke Reskrim Polres Pidie,” kata Aditia Kusuma.

Aditia menyebutkan, untuk pemeriksaan kepala BPBD Kabupaten Pidie Jaya, yang semula dijadwalkan akan diperiksan pada Kamis (25/1) hari ini, dilakukan penundaan diakibatkan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Pidie.

“Kepala BPBD akan di periksa oleh Sat Rekrim Polres Pidie, karena kasus ini akan dilimpahkan ke Polres,” ujarnya.

“Kepolisian Sektor (Polsek) hanya bisa menangani perkara, kasus yang masuk katagori ringan atau sedang, sedangkan yang berat itu akan dilimpahkan ke Polres. Sehingga bisa dilakukan pengembangan untuk kasus-kasus lainnya. Kalau kami dari Polsek Meureudu kan hanya sebatas wilayah Meureudu, tidak bisa masuk ke wilayah lainya, sedangkan Polres bisa ke mana saja,” jelasnya.

Sudah Periksa Lima Saksi

Sebelum kasus dugaan upaya penggelapan beras bantuan bencana alam tersebut dilimpahkan ke Polres Pidie, pihaknya, telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mulai dari sopir, pemilik mobil, pemilik kilang, Staf di BPBD dan Kabid Kedaduratan BPBD Kabupaten Pidie Jaya.

“Sejauh ini, kita sudah memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan masalah ini. Kemudian kita masih ada tanggungan untuk kepala BPBDnya dengan inisial M, yang semula kita jadwalkan akan kita lakukan pemeriksaan, ini kita re scedul, nanti dipanggil ulang oleh bapak Kasat Rekri Polres Pidie,” jelasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait