Besok, Dua PSK Online dan Tiga Pasangan Ikhtilath Dicambuk

Besok, Dua PSK Online dan Tiga Pasangan Ikhtilath Dicambuk
Besok, Dua PSK Online dan Tiga Pasangan Ikhtilath Dicambuk

PM, Banda Aceh – Dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap oleh pihak Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu di Hotel Grand Nanggroe, besok Jumat (20/4) akan dicambuk.

Selain dua PSK Online tersebut, juga akan dicambuk tiga pasangan pelaku jarimah ikhtilath, yang ditangkap oleh masyarakat di beberapa wilayah di Kota Banda Aceh.

Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh, Mucikari dan Enam PSK Ditangkap

“Total ada delapan orang yang akan dicambuk besok,” ujar Kasi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam, Evendi A Latif kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis (19/4).

Evendi mengatakan, uqubat cambuk terhadap delapan orang pelanggar Qanun nomor 6 tahun 204 itu akan dilaksanakan di halaman Mesjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh.

“Eksekusinya di halaman Mesjid Lueng Bata, sekitar pukul 09.30 Wib,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230406 WA0030
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi kepada para pedagang di salah satu ruas jalan di Kota Banda Aceh untuk tidak berjualan atau memakan area parkir. [Dok. Dishub]

Kerap Bikin Macet, Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Badan Jalan