PM, BANDA ACEH – Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, M. Nasir MPA, mengatakan, draft kesepakatan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama antara Aceh – Sumatera Utara (Sumut), saat ini sudah berada di Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk penyempurnaan bahasa.
Rencananya, draft tersebut akan diserahkan ke pihak KONI Sumut dan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 7 September 2017, untuk kemudian di tandatangani bersama.
“Kita sudah menyerahkan ke Dispora dan sekarang sudah di Biro Hukum. Besok akan kita kirim ke pihak Sumut,” ujar M. Nasir, kepada pikiranmerdeka.co, Selasa (6/9).
M. Nasir menambahkan, draft tersebut nantinya akan ditandatangi oleh pihak Aceh dan Sumut pada tanggal 11 September 2017. “Rencananya akan dilaksanakan di Banda Aceh penandatanganannya,” tambah M Nasir.
Seperti diketahui, Aceh dan Sumut telah mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri sebagai tuan bersama pelaksanaan PON XXI tahun 2024. Untuk itu, kedua daerah di ujung Pulau Sumatera ini akan menandatangani “ikatan” dalam bentuk kesepakatan, yang kemudian secara bersama-sama berjuang untuk memenangkan bidding (Penetapan) PON.
Pendaftaran calon tuan rumah akan dimulai pada November mendatang, dengan membayar biaya sebesar Rp1 miliar, dan bidding akan dilaksanakan pada awal 2018 dengan menyertakan uang jaminan sebesar Rp5 miliar. Biaya ini akan ditanggung bersama oleh Aceh dan Sumut. Jika terpilih, uang jaminan tersebut akan digunakan oleh KONI Pusat untuk sosialisasi. Jika tidak terpilih akan dikembalikan.()
Belum ada komentar