Oleh: Dr. Jabbar Sabil, MA
Dosen UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. Al-Ahzab [33]: 56).
Rangkaian ayat sebelumnya berbicara tentang celaan bagi orang yang merusak kemuliaan keluarga Rasulullah SAW. Lalu pada ayat 56 Surah Al-Ahzab ini diberitakan bahwa Allah dan para malaikat berselawat kepada Rasulullah SAW. Menurut para mufasir, hal ini menunjukkan bahwa memelihara kemuliaan Rasul SAW dan keluarganya saja tidak cukup, sehingga kaum muslimin dianjurkan untuk berselawat kepada Rasulullah SAW. Jika Allah dan para malaikat saja berselawat, apalagi kaum muslimin.
Ketika ayat ini turun, para sahabat bertanya kepada Rasul tentang cara berselawat. Lalu Rasulullah SAW. menjelaskan sebagaimana dapat disimak pada salah satu Hadis riwayat Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’. Rasulullah SAW mengajarkan selawat sebagai berikut: “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala azwajihi wa dzurriyatihi kama shallayta ‘ala Ibrahim, wa barik ‘ala Muhammad wa ‘ala azwajihi wa dzurriyatihi kama barakta ‘ala Ibrahim, innaka Hamidun Majid.”
Para ulama menyimpulkan, bahwa anjuran dalam ayat itu menunjukkan hukum wajib berselawat, hanya saja mereka berbeda pendapat tentang jumlah bacaan. Secara umum para ulama sepakat, bahwa semakin banyak selawat semakin baik bagi pelaksanaan anjuran dalam ayat di atas. Sebaliknya, disepakati bahwa seorang muslim wajib berselawat—setidaknya—sekali dalam seumur hidup. Sebab satu kali adalah standar minimal mematuhi perintah dalam ayat di atas.
Kesepakatan (ijmak) ulama itu menunjukkan bahwa memperbanyak selawat merupakan anjuran, tapi jumlah minimal selawat merupakan kewajiban. Hal ini bukan kontradiksi, malah menunjukkan pola berpikir tawasuth yang harus diikuti umat Islam. Sebab perintah berselawat pada kata “shallu” di satu sisi merupakan khithab yang dalam kaidah usul al-fiqh dapat berarti wajib. Tetapi rangkaian ayat yang sifatnya berita menjadikan perintah itu terkesan tidak tegas dan berupa anjuran saja.
Redaksi ayat seperti ini harus dipahami sebagai bentuk yang mengedepankan kesadaran, yaitu berselawat atas kehendak sendiri tanpa paksaan. Berita bahwa Allah dan malaikat berselawat kepada Nabi SAW merupakan informasi dari dimensi Ilahi, bahwa kemuliaannya pantas dipuji. Adapun dari dimensi insani, selawat Allah dan malaikat meneguhkan kebenaran risalah yang dibawa Nabi SAW. Ketika dipahami bahwa risalah itulah yang membawa keselamatan bagi manusia, maka pantaskan manusia tetap tinggal diam ketika Allah SWT dan malaikat-Nya saja berselawat kepada Nabi?[]
Belum ada komentar