PM, Banda Aceh – Mabes Polri merotasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Sulistyo. Keduanya dimutasi karena bermasalah.
Dilansir dari VIVA, mereka dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri).
Terkait ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono tak membantah mutasi dilakukan karena ada masalah yang dilakukan keduanya.
“Ya, karena ada masalah,” kata Argo dikutip dari VIVA pada Rabu, 2 Juni 2021.
Namun, Argo mengaku belum tahu secara rinci perihal masalah yang dilakukan keduanya. Dia hanya menyebut akan mencari informasi tersebut dulu ke divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Maka dari itu, ia minta awak media massa bersabar.
“Ditanyakan dulu ke Propam, ya,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi di jabatan perwira tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani Asisten SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
Dalam kebijakan ini, tercatat ada 348 pejabat yang dirotasi. Salah satunya seperti Irjen Pol Martuani Sormin yang dimutas sebagai pati Staf Ahli Kapolri dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Irjen Martuani adalah Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
Adapun Koorsahli Kapolri saat ini diisi eks Kapolda Bengkulu, Irjen Teguh Sarwono. Sementara, pati yang mengantikan Irjen Teguh sebagai Kapolda Bengkulu adalah Brigjen Guntur Setyanto.
Belum ada komentar