Berkedok Sumbangan untuk Mesjid, Dua Warga Sumut Ini Dibekuk di Singkil 

Berkedok Sumbangan untuk Mesjid, Dua Warga Sumut Ini Dibekuk di Singkil 
Berkedok Sumbangan untuk Mesjid, Dua Warga Sumut Ini Dibekuk di Singkil 

PM, Aceh Singkil – Berkedok sumbangan untuk pembangunan mesjid, dua warga asal Sumatra Utara (Sumut) dibekuk Polisi saat menjalankan aksi mereka di kecamatan Singkil, tepatnya di Desa Pulau Sarok.

Kedua pelaku adalah M.Syaiful (31) warga Desa Medan Estate kabupaten Deli Serdang dan Firman (25) warga jalan Pancing Rumah Sakit Haji Komplek Peetren.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Agus Riwayanto Diputra  mengataka, kedua tersangka ini kerap beraksi di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam meminta sumbangan pembangunan mesjid Al-Ikhlas kota Medan.

“Padahal mesjid yang dimaksud mereka sudah selesai sejak 6 bulan yang lalu. Namun mereka belum mengembalikan proposalnya malah di salahgunakan,” kata Agus.

Kata dia, kasus penipuan ini terungkap berkat laporan korban atas nama Dahrul Juhri (46) warga Singkil. Korban sempat memberikan sumbangan 100.000, namun setelah membaca proposal yang disodorkan, Dahrul curiga, ia langsung menelepon anggota Polsek Singkil.

“Tidak lama tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dari hasil penyelidikan kedua tersangka mengakui bahwa uang hasil sumbangan itu bukan untuk keperluan masjid namun untuk kebutuhan pribadi,” kata Kasat Reskrim Agus Riwayanto Diputra

Barang bukti yang di amankan Dokumen proposal Mesjid Al ikhlas, Honda jupiter z nomor polisi BK 5568 EB lengkap dengan SNTK, kemudian dompet pelaku lengkap dengan identitas KTP.  “Keduanya terjerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” katanya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Agus Riwayanto Diputra mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati memberikan sumbangan berkedok mesjid dan lainnya.

“Sebab akhir ini sering terjadi kasus penipuan untuk kepentingan pribadi. Cek and Ricek sebelum memberi, jika mencurigakan laporkan ke polisi terdekat,” katanya ()

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait