PM, Pidie Jaya – Rumah korban gempa Pidie Jaya 2016 silam yang masuk dalam daftar tunggu, dikabarkan tidak akan mendapatkan bantuan rehab-rekon. Isu tersebut saat ini santer terdengar di Pidie Jaya dan membuat warga korban gempa resah.
Salah seorang warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Zaini kepada wartawan, Rabu (4/4) mengatakan, beredar isu di tengah-tengah masyarakat jika rumah rusak akibat lindu yang datanya tercatat dalam daftar tunggu, tidak mendapat bantuan pasca gempa.
Bantuan pembangunan kembali rumah rusak atau pemulihan kemukiman pasca bencana alam satu tahun silam, katanya, berdasarkan isu yang beredar hanya dilakukan dalam satu tahap saja.
“Dana bantuan rehab rekon pasca gempa hanya diberikan satu kali oleh Pemerintah pusat,” katanya.
Jika isu yang sedang berhembus di tengah-tengah masyarakat benar adanya, kata dia, warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tahap selanjutnya, tidak akan mendapatkannya lagi.
Sementara itu Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Kamaruddin Andalah, saat dikonfirmasi mengatakan, warga yang rumahnya rusak berat dan terdata dalam daftar tunggu akan tetap mendapat bantuan.
Namun, sambungnya, harus menunggu proses pengiriman data nama penerima ke Pemerintah pusat terlebih dahulu. Dia menjelaskan, pihak pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, akan menyampaikan data ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
“Sesuai dengan arahan Kepala BNPB pusat, rumah yang rusak akibat gempa dan belum terdata supaya didata kembali dan di SK kan oleh Bupati,” jelasnya.
Katanya, setelah di SK kan oleh kepala Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, data penerima bantuan tersebut dikirim ke Pemerintah Pusat melalui BNPB, supaya dapat dilakukan pencairan dana rehap-rekon pasca gempa yang masuk dalam daftar tunggu tersebut.
Sedangkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, M Nasir kepada PIKIRANMERDEKA.CO juga menyampaikan hal yang senada dengan Pjs Bupati setempat. Ihwal korban rumah rusak akibat gempa yang masuk dalam daftar tunggu, kata dia, tetap akan mendapatkan bantuan.
Dia menyebutkan, informasi yang beredar tersebut, isu miring yang sangat tidak bertanggung jawab. Bahkan katanya, setelah Bupati Kabupaten Pidie Jaya meng SK kan data nama-nama daftar tunggu itu, maka akan langsung dikirim ke BNPB pusat.
“Yang pastinya semua masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempat semuannya akan mendapat bantuan rumah itu, tidak ada yang tidak dapat,” tegasnya.()
Belum ada komentar