Berawal dari Senggolan Motor, Seorang Pria Ditikam Hingga Tewas

Penangkapan seroang pelaku berinisial MR alias T (23) tak berkutik saat ditangkap personel gabungan, Rabu (18/12/2024). Foto: HumasPolri
Penangkapan seroang pelaku berinisial MR alias T (23) tak berkutik saat ditangkap personel gabungan, Rabu (18/12/2024). Foto: HumasPolri

PM, Mimika — Seorang pria berinisial MR alias T (23) ditangkap atas tindakan penganiayaan yang berujung pada kematian korban, DK (22). Penangkapan pelaku dilakukan oleh personel gabungan Reskrim Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, pada Rabu (18/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq, membenarkan insiden tersebut yang terjadi di Jalan Belakang Hotel Serayu, Timika. Kejadian bermula saat pelaku MR saling senggol dengan tukang ojek yang sedang mengantar korban. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melemparkan batu ke arah pelaku, yang kemudian menyebabkan MR tersinggung.

“Pelaku yang tidak terima, langsung melakukan penganiayaan dengan menusukkan pisau ke tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Fajar.

Setelah kejadian, korban sempat menghubungi keluarga yang berada di Bank Papua, dan sesampainya di lokasi, pelapor menemukan korban tergeletak bersimbah darah. Korban yang mengalami luka tusuk di bagian dada kiri segera dibawa ke RSUD Mimika namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku MR berhasil diamankan setelah tim Reskrim bersama Polsek Mimika Baru melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di sebuah perumahan di Jalan Ahmad Yani.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini dalam proses hukum,” tambah AKP Fajar.

Barang bukti yang diamankan antara lain pisau, sepeda motor pelaku, dan pakaian korban. Polisi menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib, sementara korban telah dibawa ke rumah duka.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait