PM, TAPAKTUAN – Demi mewujudkan program pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Selatan, BNNK setempat terus mengintensifkan pelaksanaan berbagai program kegiatan terkait dengan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Jika sebelumnya telah sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN baik terhadap siswa sekolah, pemuda hingga perangkat desa yang disertai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk pemberantasan narkotika, sebagai kelanjutannya BNNK Aceh Selatan kembali menggelar program advokasi P4GN yang di ikuti unsur akademisi Perguruan Tinggi, pejabat Pemkab Aceh Selatan dan para kepala sekolah.
“Untuk kegiatan advokasi P4GN tersebut telah kami laksanakan secara berturut-turut, advokasi P4GN dilingkungan Perguruan Tinggi yang diikuti unsur akademisi Kampus Poltas, STAI, Akper, Akbid dan UT. Serta advokasi P4GN dilingkungan Pemkab Aceh Selatan yang diikuti 25 pejabat Kepala SKPK dan terakhir advokasi P4GN dilembaga Pendidikan tingkat SLTA yang di ikuti 25 Kepala Sekolah SMA dan SMK se Aceh Selatan di Aula Diklat BKPP Tapaktuan pada bulan November lalu,” kata Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian S.Sos, Selasa (8/12/2015).
Menurutnya, tujuan digelar advokasi P4GN tersebut oleh BNNK Aceh Selatan untuk mengajak kerjasama unsur akademisi di masing-masing Perguruan Tinggi yang ada di daerah itu dan pejabat kepala SKPK serta para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Selatan, secara bersama-sama dengan BNNK menyukseskan program P4GN dilingkungan kerja masing-masing.
Pihaknya berharap, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan kerjasama (MoU) antara BNNK dengan masing-masing instansi baik dengan Pemkab Aceh Selatan khususnya Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten itu, pihaknya mengharapkan agar program advokasi P4GN dapat lebih maksimal di implementasi dilapangan sehingga upaya pemberantasan Narkotika ditengah-tengah masyarakat khususnya terhadap kalangan pelajar, mahasiswa serta aparatur pemerintah bisa lebih sukses.
Khusus terhadap pihak sekolah baik tingkat SMA maupun SMK, BNNK Aceh Selatan mengharapkan agar segera dibentuk Satgas dalam organisasi sekolah masing-masing. Dengan adanya Satgas tersebut, maka pihak sekolah secara bersama-sama dengan BNNK bisa lebih maksimal mengimplementasikan program P4GN salah satunya dalam penyebaran informasi penyalahgunaan narkoba dan juga melakukan penjangkauan serta pendampingan terhadap korban penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah sehingga dapat ditangani dengan cepat.
“Hal ini bertujuan untuk dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya Aceh Selatan,” ujar Nuzulian.
Sedangkan terhadap jajaran SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Selatan, Nuzulian meminta agar peran lembaga/instansi dalam upaya pencegahan narkoba dapat lebih ditingkatkan, seperti memfasilitasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan kegiatan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan Pemerintah.
“Hal yang sama juga kami sampaikan kepada Perguruan Tinggi yang ada di Aceh Selatan, karena penerapan program advokasi P4GN ini tidak jauh berbeda dengan lingkungan Pendidikan karena telah ada MoU dengan masing-masing perguruan tinggi agar dapat bersama-sama mengimplementasikan kebijakan P4GN dilingkungan perguruan tinggi itu sendiri,” tandasnya. [PM006]
Belum ada komentar