PM, BLANGPIDIE – Bendungan Krueng Susoh yang berada di kawasan Panton, Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam kondisi penuh sampah. Sejumlah warga menilai, kondisi ini sengaja dibiarkan oleh pemerintah daerah.
Hasan, warga Kecamatan Blangpidie, Selasa (12/1/15) kepada Pikiran Merdeka mengaku prihatin dengan kondisi bendungan tersebut. Sebab, bendungan dimaksud menjadi tumpuan warga untuk mengaliri air ke ribuan hektare persawahan melalui irigasi sayap kiri dan kanan. Selain itu, bendungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai penyuplai air bersih ke sejumlah wilayah dalam kabupaten tersebut.
Menurut Hasan, akibat ketebalan batuan sedimen yang mengendap di dasar dan samping kiri-kanan bendungan, membuat debit air semakin mengecil serta tidak bersih. Ditambah lagi, tumpukan pepohonan yang tumbang juga dapat menghambat kelancaran arus air.
“Banjir beberapa waktu lalu telah membuat debit air pada bendungan tersebut semakin dangkal dan kotor,” ujarnya.
Iskandar warga lainnya sangat berharap agar pemerintah melalui instansi terkait dapat melakukan pembersihan dan normalisasi bendungan. Sebab, keberadaan bendungan ini sangat penting untuk sebagian besar warga Abdya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Abdya, Mulyadi ST membenarkan kondisi Bendungan Krueng Susoh dalam keadaan penuh sampah dengan sedimentasi dan pepohonan yang tersangkut di kawasan bendungan.
Terkait kondisi bendungan dan upaya pebersihan serta pengerukan sedimen, bukanlah wewenang Pemkab Abdya ataupun Dinas PU dalam hal ini Bidang Pengairan. Pihaknya hanya sebatas memberikan laporan secara resmi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh untuk melakukan penanganan.
“Normalisasi akan dilakukan langsung oleh pihak balai dengan terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Karena bendungan ini merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh dan di bawah pengawasan mereka. Kami hanya membantu memberikan laporan saja,” terangnya sembari mengaku kalau sudah berulang kali mengirimkan laporan ke balai di Provinsi Aceh. [PM004]
Belum ada komentar