PM, TAPAKTUAN – Palti Raja Siregar SE, menyatakan mengundurkan diri dari Bendahara Pemuda Partai Aceh (PPA) Sagoe Tapaktuan, Wilayah Lhok Tapaktuan.
Keputusan pengunduran dirinya dari organisasi para aktivis dan mantan kombatan GAM tersebut, tertuang dalam surat pernyataan yang dilayangkan kepada petinggi KPA/PA wilayah tersebut.
“Mulai hari ini (kemarin) saya menyatakan telah mengundurkan diri dari Bendahara PPA Sagoe Tapaktuan,” kata Palti Raja Siregar kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (25/10).
Ia mengatakan, keputusan mengundurkan diri tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Faktor tersebut diantaranya disebabkan karena tidak adanya sebuah kejelasan peran dan mekanisme pengelolaan Pemuda Partai Aceh sebagai bagian dari sayap Partai Aceh (PA).
“Padahal tujuan dibentuknya PPA ini merupakan sebagai wadah untuk menggalang dan mengembangkan potensi sumber daya masyarakat untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Aceh dan juga sebagai wadah kaderisasi calon kader Partai Aceh dari sejak terbentuk sampai dengan saat ini,” ungkap Palti.
Dia mengaku bersama sejumlah kader lainnya telah sejak lama menjadi relawan pemenangan Partai Aceh yakni sejak tahun 2009 dalam momen Pileg/Pilpres jauh sebelum Pemuda Partai Aceh terbentuk.
“Sejak terlibat menjadi tim relawan itu saya belum melihat kejelasan mekanisme kaderisasi di Partai Aceh. Celakanya lagi justru banyak calon-calon kader Partai Aceh yang potensial terpinggirkan tanpa kejelasan kesalahan yang dilakukan,” sesal Palti.
Menurutnya, motto pembentukan Pemuda Partai Aceh bertema “Energi Baru Perjuangan” tidak terimplementasi nyata dalam setiap pengambilan kebijakan Partai Aceh.
Salah satu buktinya, tegas Palti, adalah tidak diberikannya ruang bagi Pamuda Partai Aceh dalam memberikan saran dan masukan ke pengurus Partai Aceh Wilayah Aceh Selatan, saat memutuskan mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan periode 2018 – 2023 yang diusung Partai Aceh.
“Saya menilai pembentukan pemuda partai Aceh hanya sebagai akal-akalan dari pihak-pihak tertentu yang ingin meningkatkan nilai tawar politik kelompoknya,” ujar Palti.
“Untuk memperjuangkan cita-cita masyarakat Aceh tidak harus membentuk sayap partai akan tetapi diluar partai dan sayap partai pun setiap masyarakat Aceh dapat berkontribusi mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai peran masing-masing,” pungkasnya. ()
Belum ada komentar