PM, Aceh Besar – Meski belum mengantungi kejelasan soal halal-haram imunisasi Measles Rubella, di beberapa daerah penyuntikan vaksin ini sudah diberlakukan. Sejumlah pihak menyayangkan hal tersebut.
“Saya melihatnya ini seperti ada kesengajaan, kok bisa vaksin ini langsung beredar ke sekolah-sekolah bahkan beberapa anak sudah disuntik MR,” ungkap Ahhadda selaku ketua Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) cabang Aceh Besar. Minggu (5/8).
Ahhadda menerangkan, semula pemerintah merencanakan pemberian imunisasi vaksin MR ini diperuntukkan untuk anak-anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Imunisasi akan dilaksanakan pada Agustus hingga September mendatang setelah masa sosialisasi berakhir guna memutuskan mata rantai penularan penyakit campak dan rubella.
Selain itu, Ahhadda merasa heran melihat statement MUI dan kementerian kesehatan (Kemenkes), seolah-olah di antara mereka terjadi kesalahan miskomunikasi.
“Saya sebagai salah satu kader HMI yang ada di Aceh mengecam dan kecewa atas apa yang telah dipraktekkan tanpa mempertimbangkan halal-haramnya,” sesalnya.
Kemudian, lanjutnya pemerintah mengatakan imunisasi ini untuk kesehatan, padahal sertifikasi kehalalan belum dikantongi.
“Bagi kita umat muslim hal seperti halal dan haram itu wajib diketahui sebelum dikonsumsi dan semoga ke depan tidak terjadi lagi hal yang serupa,” harap Ahadda. []
Belum ada komentar