PM, Aceh Tenggara – Polemik penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi sejak beberapa hari ini menjadi perbincangan hangat, termasuk di Aceh Tenggara.
Meski belum ada label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi vaksin MR sudah digunakan untuk para pelajar di Aceh Tenggara.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Agara, Zainuddin yang berupaya dihubungi pikiranmerdeka.co pada Kamis (2/8), enggan merespon masalah ini. Saat dikirimi pesan singkat, ia hanya membalas, “saya lagi rapat di gedung DPRK, hubungi sekretaris saja.” Zainuddin pun tak menjawab panggilan telepon, meski selulernya dalam keadaan aktif.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agara, Ahmad Yani mengaku tak tahu perihal vaksin MR yang belum mendapat label halal dari MUI pusat. Demikian juga saat ditanyai berapa jumlah sekolah yang telah diimunisasi dengan vaksin tersebut.
“Hal itu secara mendetail belum kita ketahui, belum ada surat resmi dari Dinas Kesehatan Agara, sekolah mana saja yang sudah diimunisasi. Sebab pihak Dinkes Agara pun belum menyerahkan surat resmi pemberitahuan imunisasi ke Dinas Pendidikan,” katanya via seluler.
Menyikapi hal itu, ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Tenggara, Karman menyarankan jika vaksin MR telah menjadi polemik secara meluas, maka sebaiknya penggunaannya ditunda dulu.
“Ditunda dulu penggunaan vaksin tersebut untuk program gerakan imunisasi nasional, sembari menunggu kebijakan nasional dari dewan pimpinan MUI terkait dengan penggunaan vaksin MR pada 8 Agustus mendatang, ” kata Karman.
Kebijakan tersebut bakal dikeluarkan sebagaimana dinyatakan dalam surat dari MUI Pusat nomor B-904/DP-MUI/VII/2018 tertanggal 25 Juli 2018 perihal vaksin MR, yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar