Belanja Perjalanan Dinas 2014 Diduga Berpotensi Rugikan Negara

Belanja Perjalanan Dinas 2014 Diduga Berpotensi Rugikan Negara
Belanja Perjalanan Dinas 2014 Diduga Berpotensi Rugikan Negara

PM, Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memaparkan sejumlah temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap belanja perjalanan dinas tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Aceh. Dari temuan BPK tersebut terdapat indikasi merugikan keuangan daerah.

Koordinator Advokasi dan Kebijakan Publik MaTA, Hafidh, dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Rabu (2/9/2015) menjelaskan, temuan-temuan itu seperti kelebihan bayar atas perjalanan dinas, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi sebenarnya, bukti perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan surat tugas.

Menurutnya, dari temuan BPK mengindikasikan kerugian daerah yang berasal dari kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas minimal sebesar Rp 3,09 miliar. “Dari total kerugian negara tersebut, sebesar Rp 2,2 miliar telah disetorkan ke kas daerah, sehingga masih terdapat sisa minimal yang masih harus disetorkan sebesar Rp 903,43 juta,” jelas Hafidh.

Berdasarkan temuan tersebut, sebut Hafidh, MaTA mendesak kepada Pemerintah Aceh untuk memperketat perjalanan dinas bagi pejabat/pegawai di lingkungannya. “Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI yang telah merugikan keuangan daerah,” sebutnya.

Selain itu, MaTA meminta Pemerintah Aceh untuk memangkas biaya perjalanan dinas bagi SKPA yang “bermasalah” dalam pembahasan anggaran untuk tahun 2016 mendatang. “Ini sebagai salah satu bentuk sanksi yang menurut kami harus diterapkan oleh Pemerintah Aceh.”

Berdasarkan catatan MaTA, selama ini alokasi untuk belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Aceh masih cukup besar. “Tahun 2014 saja mencapai 2,58 persen dari total APBA. Angka ini menurut kami harus ditekan seminimal mungkin dalam APBA tahun 2016,” pungkas Hafidh.

[PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sederet perkara kini mangkrak di meja penyidik Kepolisian Daerah Aceh. Publik menuntut keseriusan polisi untuk segera menuntaskan kasus hukum itu.
Sederet perkara kini mangkrak di meja penyidik Kepolisian Daerah Aceh. Publik menuntut keseriusan polisi untuk segera menuntaskan kasus hukum itu.

Tumpukan Kasus Mangkrak di Polda

IMG 20240923 WA0020 1050x525
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dengan Pimpinan DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin, (23/9/2024). Foto: Biro Adpim

DPRA Apresiasi Pj Gubernur Aceh dan Koni atas Suksesnya PON ke XXI

Gubernur Bahas Sapi  dengan Australia
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, menerima Duta Besar Australia, Greg Moriarty bersama rombongan, Minggu Malam,(28/9) di Pendopo Gubernur Aceh. foto IST

Gubernur Bahas Sapi  dengan Australia