PM, Aceh Timur –Asnawi (40), Pj Geuchik Desa Ujung Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, harus merayakan Hari Raya Idul Adha 1436 H di sel polisi. Dia dibekuk polisi dengan sangkaan mengutip dana Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk komplotan bersenjata dan pengancaman terhadap warga.
Asnawi yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) itu diciduk oleh Opsnal Reskrim Mapolres Aceh Timur saat melakukan pengancaman warga Gampong Ujong Tunong, Senin (21/9/2015) sekira pukul 1000 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH didampingi Kompol Carli dan Kabagops Kompol Worosidi dalam konfrensi pres di ruang kerjanya, mengatakan, tersangka Asnawi telah mengutip atau mengumpulkan uang dari 11 gampong yang ada di Kecamatan Julok untuk kompolotan bersenjata atas perintah BHR dan ZBR.
“Kepada penyidik, tersangka Asnawi mengaku pengutipan dana ADG itu dilakukan atas perintah BHR dan ZBR yang merupakan komplotan bersenjata api. Tersangka juga telah berhasil menerima sekitar Rp2 juta dari 11 geuchik dalam wilayah Kecamatan Julok,” ujar AKP Budi Nasuha.
Selain itu, jelas dia, tersangka Asnawi mengaku dirinya diminta oleh BHR untuk mencatat nama geuchik yang tidak mau menyerahkan dana ADG kepadanya. “Namun tersangka Asnawi tidak mau mencatat nama geuchik sebagaimana perintah BHR,” tambah Kasat Reskrim.
Oleh tersangka perintah untuk mencatat nama Geuchik itu ditolaknya, BHR juga mengatakan kepada tersangka Asnawi jika tidak mau memberi dana ADG tahap pertama, namun tahap kedua nanti juga harus dikasih lebih banyak lagi,” ujar Kasat Reskrim sebagaimana pengakuan tersangka Asnawi.
Selain memeras para geuchik, paparnya, tersangka Asnawi juga melakukan pengancaman warga dengan sebilah rencong dan ancam tembak. “Hal itu dilakukannya di depan anggota polisi berpakaian dinas,” sebut dia.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi langsung mengamankan tersangka Asnawi. “Tersangka Asnawi memiliki foto bersama BHR yang merupakan komplotan bersenjatan. Foto tersebut telah kami amankan,” tandas Kasat Reskrim. []
Belum ada komentar