PM, LHOKSUKON – Cut Halimatusadiah (24), IRT warga Gampong Meunasah Mayang LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, diduga telah menjadi korban perampokan, Rabu (11/10), pagi. Akibatnya, korban kehilangan uang tunai dan perhiasan emas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, kepada pikiranmerdeka.co menyebutkan, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 09.30 WIB, ketika korban sedang melakukan pembersihan di rumahnya.
Baca: BREAKING NEWS: Ibu Muda di Aceh Utara Dirampok, Korban Diikat Harta Dikuras
Tiba-tiba seorang pria masuk ke dalam rumah korban dan berdiri di depan pintu kamar tidur. Sontak, pada saat itu korban langsung menanyakan ada keperluan apa datang ke rumahnya.
“Dari hasil keterangan yang kita peroleh dari korban, pria itu mengaku ingin meminta sumbangan untuk dayah, tetapi korban mengaku tidak tahu dayah tersebut,” kata Teguh Yano Budi.
Selanjutnya pelaku memberikan surat sumbangan dan meminta korban untuk membacanya. Setelah membaca surat sumbangan yang dibawa pelaku, korban langsung tidak sadarkan diri.
Tiba-tiba korban tersadar ketika pelaku mengikat tangan di meja dan mulutnya dilakban di bagian dapur rumahnya. Kemudian membongkar seluruh isi kamar korban dan mengambil harta benda.
Kejadian ini baru diketahui, kata Kapolsek, ketika orangtua Cut Halimatusadiah datang ke rumahnya, dan menemukan korban sudah terikat di dapur. Sedangkan suami korban, Yusfandi (34) saat kejadian sedang berada di Lhoksukon untuk berjualan.
Usai kejadian ini, korban mengalami kerugian harta hingga lebih dari Rp 10 juta, masing-masing yang hilang berupa perhiasan emas dalam bentuk gelang, cicin, dan kalung seberat 7,5 mayam dengan taksiran harga Rp 8,5 juta, kemudian uang tunai Rp 2,5 juta.
Dari pengakuan korban, pelaku memakai kemeja pendek warna hitam, memakai kopiah warna hitam, tinggi kira-kira 170 sentimeter, rambut lurus, warna kulit agak gelap.
Polisi, kata AKP Teguh Yano Budi, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perampokan tersebut.()
Belum ada komentar