Begini Cara Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel The Pade

PM, Banda Aceh – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (21/3) malam, berhasil membongkar prostitusi online yang selama ini beroperasi di wilayah hukumnya.

Kali ini, Polisi membongkar prostitusi online yang menggunakan media sosial WhatsApp di Hotel The Pade, di jalan Soekarno Hatta, Darul Imarah, Aceh Besar. Polisi berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial MRS (27) warga Kabupaten Langkat.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto SH saat dikonfirmasi PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis malam membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut.

BACA: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Aceh Besar

“Ia benar kemarin malam. Besok akan dilakukan konfrensi pers,” ujar AKBP Trisno Riyanto SH.

Informasi dihimpun PIKIRANMERDEKA.CO, menyebutkan, pengungkapan prostitusi online ini berawal dari informasi masyarakat kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, pada hari Rabu (21/3) siang.

Mendapat informasi tersebut, anggota unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran (undercover) dan melakukan percakapan/chatting melalui media sosial WhatsApp bersama mucikari.

Kemudian, MRS menawarkan beberapa orang wanita dengan cara mengirimkan beberapa foto ke petugas. Untuk satu orang wanita, pelaku memasang tarif Rp. 2.000.000.

Setelah disepakati, pada Rabu malam sekira pukul 23.00 WIB petugas dan MRS sepakat untuk melakukan transaksi di Hotel The Pade. Pelaku pun mengantar satu orang wanita ke hotel tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Anggota yang melakukan penyamaran kemudian memberikan sejumlah uang seperti yang telah disepakati sebelumnya. Usai transaksi, kemudian pelaku kembali.

Saat pelaku hendak kembali, anggota unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. Saat ini, kasus prostitusi online tersebut sedang ditangani di Mapolresta Banda Aceh.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait