PM, Lhoksukon—Barang-bukti (BB) ganja kering seberat 2,185 ton dibakar tim personel Polres Aceh di lapangan Kampung Baru, Lhoksukon, Aceh utara, Rabu (2/5). Ganja yang dibungkus dalam 3000-an ball itu merupakan hasil dari dua tangkapan Satlantas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE mengatakan, BB ganja yang dimusnahkan itu diamankan pada 15 Februari 2012 di Desa Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon.
“Kala itu dalam rajia, petugas Satlantas berhasil mengamankan 2,1 ton ganja yang diangkut dengan Inteculer dan hendak diselundupkan ke Lampung,”kata Kapolres.
Selebihnya, lanjut Farid, ditangkap pada 1 Maret 2012 di Eks Pabrik Kaca Desa Reudep, Kecamatan Lhoksukon.
“BB ini kita musanahkan bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang bertema ‘Bangkitnya Generasi Emas Indonesia’, mari bersama kita menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat narkoba. Karena selama masih berada di bawah pengaruh narkoba, maka generasi bangsa tidak akan maju dan berkembang,” kata Farid.
Dalam acara pemusnahan ganja itu turut dihadiri, Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Tohari Tafsirin SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Zairida SH, M Hum, Pj Bupati Aceh Utara M Ali Basyah, Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Agus Triantoni, Muspida Plus Aceh Utara, Kalangan DPRK Aceh Utara, Kepala PDAM Tirta Mon Pase Zulfikar Rasyid, MPU Aceh Utara, tokoh masyarakat. Ikut disaksikan ratusan siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA.[cid]
Belum ada komentar