Bawaslu Diminta Awasi Pertemuan Jokowi dengan Ulama di Aceh

Bawaslu Diminta Awasi Pertemuan Jokowi dengan Ulama di Aceh
Bawaslu Diminta Awasi Pertemuan Jokowi dengan Ulama di Aceh

PM, Banda Aceh – Koordinator gerakan anti korupsi atau GeRAK Aceh, Askhalani meminta Bawaslu harus mamantau dan memastikan kegiatan Joko Widodo di Aceh bersih dari agenda kampanye untuk menggiring ulama Aceh memilih kandidat tertentu dalam pemilu Presiden 2019 mendatang.

Hal itu menyikapi pertemuan Jokowi dengan para ulama se-Aceh di Ball Room Hotel Hermes, Banda Aceh pada Jumat 14 Desember 2018.

Hal itu menyikapi pertemuan Jokowi dengan para ulama se-Aceh di Ball Room Hotel Hermes, Banda Aceh pada Jumat 14 Desember 2018.

Menurutnya, itu juga harus dicek dan ditelusuri dari mana sumber alokasi anggaran untuk membiayai kegiatan itu, apakah dari APBN atau Anggaran Perbelanjaan Belanja Aceh (APBA).

Jika bersumber dari APBA, kata dia, harus dicek dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Dayah Aceh apakah sudah dialokasikan.

“Menarik untuk dicek sumber anggaran kegiatan ini, APBN atau APBA? Kalau APBA apakah sudah ada dalam DPA dinas?” tanya Askhalani.

Diketahui, terkait dengan agenda pertemuan Jokowi dengan ulama Aceh tersebut, juga difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah. Hal ini terungkap dari dokumen berupa surat tertanggal 10 Desember 2018 Nomor 005/718/2018 perihal undangan.

Baca : Di Sela-sela Kunker di Aceh, Jokowi Hadiri Rapat Kerja Timses

Setelah bertemu ulama, Jokowi juga bertemu dengan Camat, Kepala Desa, Pendamping Desa dan penyuluh di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Bawaslu, kata dia, juga perlu mengaudit dana kegiatan berkumpulnya para camat dan kepala desa itu, dari mana sumbernya. Padahal, sebelumnya ia yakin, tidak ada dalam nomenklatur anggaran. “Bawaslu perlu memantau, jika ada korelasi dengan Pemilu, maka PNS yang terlibat bisa ditindak,” ucapnya. 

Sumber : Viva

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolsek Meureudu memperlihatkan truk yang mengangkut beras sebanyak 4,5 ton dari gudang BPBD Pidie Jaya.(Pikiranmerdeka.co/Nurzahri)
Kapolsek Meureudu memperlihatkan truk yang mengangkut beras sebanyak 4,5 ton dari gudang BPBD Pidie Jaya.(Pikiranmerdeka.co/Nurzahri)

Menyelewengkan Beras Bantuan

Sekretaris Daerah dr. Taqwallah M.Kes melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (13/11/2020). (Foto/Humas)
Sekretaris Daerah dr. Taqwallah M.Kes melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (13/11/2020). (Foto/Humas)

Evaluasi Sejak Awal Tahun, Sekda Akhirnya Lantik 319 Pejabat Baru