PM, Banda Aceh – Koordinator gerakan anti korupsi atau GeRAK Aceh, Askhalani meminta Bawaslu harus mamantau dan memastikan kegiatan Joko Widodo di Aceh bersih dari agenda kampanye untuk menggiring ulama Aceh memilih kandidat tertentu dalam pemilu Presiden 2019 mendatang.
Hal itu menyikapi pertemuan Jokowi dengan para ulama se-Aceh di Ball Room Hotel Hermes, Banda Aceh pada Jumat 14 Desember 2018.
Hal itu menyikapi pertemuan Jokowi dengan para ulama se-Aceh di Ball Room Hotel Hermes, Banda Aceh pada Jumat 14 Desember 2018.
Menurutnya, itu juga harus dicek dan ditelusuri dari mana sumber alokasi anggaran untuk membiayai kegiatan itu, apakah dari APBN atau Anggaran Perbelanjaan Belanja Aceh (APBA).
Jika bersumber dari APBA, kata dia, harus dicek dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Dayah Aceh apakah sudah dialokasikan.
“Menarik untuk dicek sumber anggaran kegiatan ini, APBN atau APBA? Kalau APBA apakah sudah ada dalam DPA dinas?” tanya Askhalani.
Diketahui, terkait dengan agenda pertemuan Jokowi dengan ulama Aceh tersebut, juga difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah. Hal ini terungkap dari dokumen berupa surat tertanggal 10 Desember 2018 Nomor 005/718/2018 perihal undangan.
Baca : Di Sela-sela Kunker di Aceh, Jokowi Hadiri Rapat Kerja Timses
Setelah bertemu ulama, Jokowi juga bertemu dengan Camat, Kepala Desa, Pendamping Desa dan penyuluh di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Bawaslu, kata dia, juga perlu mengaudit dana kegiatan berkumpulnya para camat dan kepala desa itu, dari mana sumbernya. Padahal, sebelumnya ia yakin, tidak ada dalam nomenklatur anggaran. “Bawaslu perlu memantau, jika ada korelasi dengan Pemilu, maka PNS yang terlibat bisa ditindak,” ucapnya.
Sumber : Viva
Belum ada komentar