PM, Banda Aceh- Ketua KIP Aceh Timur, Ismail ditangkap polisi karena ketahuan membawa surat suara dalam mobil yang ditumpanginya tanpa pengawalan Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ia ditangkap di Jalan Idi, Selasa (8/4/14) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Informasi dihimpun, surat suara dalam mobil ketua KIP Aceh Timur ini antara lain, surat suara untuk Calon DPD-RI, DPR-RI dan DPRA. Hingga Selasa siang, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa Ismail bersama barang-bukti surat suara.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir membenarkan tengah memeriksa ketua KIP Aceh Timur, Ismail. “Ia sekarang kami sedang cek di lokasi kejadian,” kata Muhajir yang dihubungi melalui ponselnya dari Banda Aceh, Selasa (8/4/14) sekira [ukul 10.20 WIB.
Namun Muhajir tidak menyebut kejadian itu sebagai penangkapan. Ia mengatakan, kejadian itu berawal dari temuan anggotanya yang patroli malam itu. “Anggota Patroli menemukan ada surat suara dalam mobil ketua KIP. Maka kami lakukan pengecekan,” ujarnya.
Kapolres juga menyebut sedang rapat dengan jajarannya terkait hal tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan kesimpulan yang akan diambil dalam rapat nantinya. “Kami lagi rapat iya. Nanti akan dibicarakan kembali,” tutupnya.
Sementara itu, unsur Konsorsium Pemilu Bersih Aceh (KPBA) Askhalani medesak polisi mengusut tuntas kejadi tersebut. Kejadian ini, kata dia, membuktikan tingginya angka manipulasi politik di Aceh untuk memenangkan pihak tertentu. “Kasus itu harus diproses hukum. Polisi harus mengusutnya,” tegas Akhalani. (PM-016)
Belum ada komentar