PM, LHOKSUKON – Empat pria penumpang mobil Avanza ditangkap dalam sebuah razia rutin di depan Mapolres Aceh Utara, Jumat (6/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Bersama mereka, Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, empat pria yang dibekuk tersebut masing-masing Hn (37), Mr (56), SA (45) dan MA (20).
“Hn, Mr dan SA adalah warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, sedangkan MA, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Keempatnya adalah penumpang mobil Avanza yang terjaring razia di depan Mapolres,” kata Ildani Ilyas.
Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal saat petugas menggelar razia rutin di depan Mapolres setempat. Lalu mobil Avanza bernomor polisi BL 160 N yang ditumpangi mereka datang dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Setiba di lokasi, petugas memberhentikan laju kendaraan tersebut. Merasa ada yang tidak beres, kemudian Polisi menggeledah mobil dimaksud dan ditemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat 2,73 gram, juga didapati dua paket ganja ukuran kecil dengan berat 8,10 gram.
Hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui milik SA. Meski begitu, Polisi telah mengamankan keempat pria itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.()
Belum ada komentar