Bawa Nasi Plus Ganja ke Lapas, Pemuda Ini Ditangkap

Bawa Nasi Plus Ganja ke Lapas, Pemuda Ini Ditangkap
Bawa Nasi Plus Ganja ke Lapas, Pemuda Ini Ditangkap

PM, Langsa – Seorang warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, M Rizal (26), tertangkap tangan saat menyelundupkan ganja kering yang dibungkus ke dalam nasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa.

“M Rizal tertangkap tangan saat digeledah oleh petugas dipintu masuk. ganja kering itu akan diselundupkan ke kamar 7 dan akan diserahkan kepada Sarwadi dan M Yusuf,” sebut Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar, Rabu (14/2).

Terkait penangkapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk memproses lebih lanjut tersangka. “Demi mengantisipasi terjadinya peyelundupan barang haram ke dalam LP, kami jauh-jauh hari sudah memperketat pemeriksaan terhadap siapapun pengunjung,” ujarnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ketiga ters angka sudah diamankan oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Langsa untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara tersangka M Rizal, megaku, dirinya tidak mengetahui jika di dalam bungkusan nasi tersbut ada ganja kering.

“Saya hanya disuru mengatarkan saja dan tidak mengetahui kalau di dalam bungkusan itu ada ganjanya. Bungkusan nasi itu disuru antar oleh ibu saya yang di serahkan kepada Maimun. setelah itu, Maimun memberikan kepada saya untuk diberikan kepada abang saya yang bernama Sarwadi,” ungkapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait