Empat calon penumpang maskapai penerbangan Citilink di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), kedapatan membawa 2 kilogram (kg) sabu, Sabtu (6/2/2021).
Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) telah mengamankan keempat pelaku. Informasi dari Avsec Bandara Internasional Kualanamu, keempat orang itu berinisial MS (22), MI (25) MF (21) dan MUS (25). Keempatnya tercatat sebagai warga Aceh.
Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, para pelaku menyembunyikan 2 kg sabu-sabu dalam sepatu yang mereka pakai.
Penangkapan keempat pelaku berawal saat petugas menghentikan MS saat akan melewati pos pemeriksaan (Security Check Point/SCP) di lantai 2 bandara. MS kemudian diamankan karena dari sepatunya ditemukan empat bungkusan plastik berisi sabu-sabu.
Setelah menangkap MS, petugas kemudian memeriksa kamera pengintai (CCTV). Petugas menemukan rekan tersangka MS di pintu (gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.
Agoes mengatakan, dari pengakuan MS, barang haram itu diperoleh dari seseorang di Panton Labu Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya.
“Iya benar, mereka akan ke Surabaya setelah transit terlebih dahulu di Jakarta. Tapi upaya mereka berhasil kami gagalkan,” kata Agoes.
Agoes mengaku saat ini pihaknya telah menyerahkan barang bukti sabu-sabu berikut keempat orang yang ditangkap ke pihak kepolisian setempat.
“Kami sudah menyerahkan keempatnya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
Sumber: INews
Belum ada komentar