PM, TAPAKTUAN – Hingga memasuki hari ke 7 sejak masa pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 dibuka pada 3 Oktober 2017 lalu, baru satu parpol yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan.
Ketua Divisi Verifikasi Parpol KIP Aceh Selatan, Nasri Zahnuri mengatakan, dari 37 parpol yang telah terdaftar di KPU pusat, baru sebanyak 21 parpol yang telah terdaftar di Kesbangpol setempat.
Namun dari jumlah tersebut, yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KIP Aceh Selatan baru PSI. “Sedangkan Parpol lainnya masih nihil,” kata Nasri Zahnuri kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (10/10).
Menurutnya, masih sedikitnya Parpol menyerahkan berkas pendaftaran tersebut disebabkan karena masa pendaftaran Parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019 masih panjang yakni sampai 16 Oktober 2017 mendatang.
Seluruh berkas yang nantinya akan diserahkan oleh Parpol dimaksud, kata dia, selanjutnya terlebih dulu akan dilakukan penelitian sebelum dimulainya proses verifikasi faktual secara langsung di lapangan oleh KIP setempat.
Sebelumnya, saat menyampaikan arahan pada acara sosialisasi dan bimtek tata cara pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019 di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Sabtu (30/9/2017), Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis mengatakan, dalam rangka mendukung terlaksananya proses verifikasi faktual di daerah itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh pengurus parpol agar mengaktifkan kembali kantor partai serta menempatkan petugas jaga piket setiap hari kerja.
Menurutnya, tujuan digelar kegiatan yang diikuti oleh sejumlah perwakilan pengurus parpol di Aceh Selatan tersebut adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan proses pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.()
Belum ada komentar