Baru Dapat Remisi, Napi Blangkejeren Kembali Diborgol

Baru Dapat Remisi, Napi Blangkejeren Kembali Diborgol
KANIT Buser Polres Gayo Lues bersama personil Polisi Polres Gayo Lues mengapit Amrin, tersangka kasus pencurian dan KDRT.

PM,GAYO LUES—Seorang narapidana rumah tahanan Blangkejeren atas nama Amrin, warga Kampung Pining, Kabupaten Gayo Lues, yang mendapatkan remisi tahanan akhirnya dihadiahi borgol oleh Tim Buser. Pasalnya, Napi tersebut kembali terjerat kasus pembokaran rumah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Gayo Lues, AKBP Bhakti E Nurmansyah, Senin (17/08/2015) mengatakan, Amrin merupakan tahanan atas kasus pencurian sepeda motor yang ditangkap tahun 2012 lalu di Aceh Tenggara. Saat itu, dia dibekuk di rumah istri keduanya. Namun, kata Kapolres, saat hendak dibawa ke Gayo Lues, di perbatasan Marbuner, napi itu mencoba kabur hingga dilumpuhkan dengan timah panas.

“Amrin sudah ditetapkan kembali sebagai tersangka atas kasus pembokaran rumah di terminal beberapa bulan lalu. Ia juga dijerat kasus KDRT terhadap istri pertamanya. Karena hari ini habis masa tahanannya, maka dilakukan penangkapan lagi,” ujar Bhakti.

Kasat reksrim Polres Gayo Lues, Iptu Suwandi, didampinggi Kanit Buser Ipda Rafi Sekedang, mengatakan, pihaknya sudah membawa surat penangkapan tersangka yang bersetatus napi tersebut.

“Kalau kemarin posisinya masih tahanan rumah tahanan Blangkejeren, makanya tidak bisa kita lanjutkan proses kasusnya. Setelah habis masa tahananya, dia kembali kita bawa ke Polres, selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Pantauan wartawan, Amrin yang berada di dalam rumah tahanan dipanggil petugas rutan keluar untuk makan, setelah diberikan sebungkus nasi dan lauk, Tim Buser langsung memegang tanganya dan diberi borgol sehingga nasi dan lauk yang dipegang tersangka itu terpaksa dibawa ke Kantor Polres.

 

[PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait