PM, Pidie – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) menyorot mental aparatur desa di Kabupaten Pidie dalam mengelola dana desa selama tiga tahun terakhir.
M Nur Keumala, Juru Bicara JARA di dampingi ketua Iskandar Ar-Rahman, Rabu (8/8) mengatakan, selama ini banyak laporan oknum-oknum desa di lapangan tidak transparan mengelola dana desa di Kabupaten Pidie. Karenanya, LSM JARA menyatakan prihatin akan hal tersebut.
“Kita menyayangkan jika kemudian ada oknum desa dipanggil ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana desa seperti misalnya di Desa Paloh Teugoh, Kecamatan Keumala, baru baru ini,” kata dia.
Ia mengigatkan agar kepala desa lebih hati-hati mengunakan anggaran desa agar tidak terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan wewenang.
“Karena kami (JARA) sedang menyorotnya,” kata mantan ketua Fokusgampi ini.
Ia menerangkan, beberapa waktu lalu ada mantan oknum desa yang melakukan penyalahgunaan anggaran sebanyak Rp 186 juta untuk kepentingan usaha pribadi.
“Seharusnya itu tidak terjadi, untuk itu, perlu pengawasan ketat dari masing- masing pendanping desa,” katanya lagi.
JARA juga meragukan komitmen elit desa selama ini dalam mengelola dana desa, di samping adanya temuan fiktif, seperti pengadaan mobiler dan mark-up harga di lapangan.
“Dana desa itu bukan harta warisan yang harus dibagi- bagikan oknum,” tegas M Nur. []
Belum ada komentar