PM, Nagan Raya – Di sela-sela proses gugatan hukum terkait izin PT Emas Mineral Murni (EMM), warga Beutong Ateuh Benggalang, Nagan, kembali menegaskan komitmennya menolak kegiatan tambang perusahaan tersebut. Hal ini ditegaskan Ketua Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), Zakaria dalam keterangan persnya, Kamis (24/10/2019).
Pernyataan tersebut merespon isu santer yang beredar bahwa masyarakat mulai menerima lobi PT EMM untuk bisa beroperasi. “Padahal, sejak 2013 (penolakan) ini dimulai, sampai sekarang kita masih satu barisan dan konsisten,” ujar Zakaria.
Ia bersama rekan-rekan pemuda di GBAB merasa perlu meluruskan masalah itu, agar tak memengaruhi masyarakat Beutong. Zakaria bahkan menduga informasi itu sengaja dimainkan untuk memecah-belah mereka.
“Ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu ini,” sesalnya.
Sejauh ini, proses gugatan hukum terhadap izin PT EMM yang diterbitkan oleh BKPM RI sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Karena itu GBAB meminta dukungan masyarakat Aceh agar putusan kasasi nantinya berpihak pada masyarakat Beutong.
“Karena persoalan PT EMM juga bagian dari persoalan Aceh yang harus diselesaikan secara bersama. Selain menyangkut lingkungan dan sosial budaya, ini juga terkait dengan kewenangan Aceh yang dilangkahi oleh pemerintah pusat,” tukas Zakaria.
Di kesempatan yang sama, GBAB juga mempertanyakan kinerja tim penyelesaian sengketa PT EMM yang dibentuk oleh Gubernur Aceh paska aksi besar 11 April 2019 lalu.
“Sejauh mana mereka bekerja dalam upaya pencabutan izin PT EMM. Kami meminta tim tersebut untuk menyampaikan laporannya ke publik, agar kita bisa lihat sejauh apa keseriusan Pemerintah Aceh,” tandas Zakaria. []
Belum ada komentar