Bank Aceh Suburkan Kredit Macet

Kantor Bank Aceh
Bank Aceh Suburkan Kredit Macet

Kehati-hatian penyaluran kredit Bank Aceh justeru menuai petaka. Kredit bermasalah di bank plat merah itu mencapai Rp251,628 miliar. 

Awal Agustus, Bank Aceh kembali merilis laporan Triwulan I Tahun 2016. Memperhatikan neraca keuangan dan laporan laba-rugi yang dipublikasi Bank Aceh hingga akhir semester pertama tahun ini atau per 30 Juni 2016. Dari laporan itu, ada sejumlah catatan penting yang menjadi titik perhatian para direksi bank plat merah tersebut.

Persoalan serius ditunjukkan adanya kredit bermasalah di Bank Aceh sebesar Rp251,628 miliar. Dari total itu, Rp212,980 miliar disumbang dari sektor UMKM. Padahal, penyaluran kredit untuk UMKM hanya sekitar Rp732 miliar. Artinya, kredit yang bermasalah di sektor ini mencapai 80 persen lebih.

Statistik ini tentu tak bisa dipandang sepele. Perlu perhatian serius dari manajemen bank untuk segera menekan angka tersebut. Selain itu, pembenahan internal juga perlu dilakukan. Patut diduga, ada pelanggaran prosedur yang dilakukan saat persetujuan kredit hingga peluncurannya.

Tak hanya itu, persoalan di bank milik daerah itu juga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2015, dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) masih mengendap pada PT Bank Aceh per 30 April 2016 sebesar Rp86 juta.

Seabrek masalah tersebut mestinya menjadi spirit dari jajaran direksi Bank Aceh untuk berbenah. Penguatan manajemen dan SDM mutlak diperlukan untuk menggenjot target yang telah ditetapkan. Apalagi kondisi ini bertepatan dengan momentum pengalihan status Bank Aceh dari sistem konvensional menjadi syariah. Jika tidak, cita-cita awal pendirian bank ini, 43 tahun lalu, tak akan tercapai.

Kepolisian ataupun kejaksaan juga tak bisa menganggap kecil masalah ini. Uang sebesar Rp251,628 miliar itu adalah milik rakyat Aceh. Tentu polisi maupun jaksa harus berani mengusut semua kredit macet. Terlebih, sejumlah politisi maupun pengusaha yang dekat dengan tampuk kekuasaan sebagai penyumbang utama untuk “prestasi” kredit macet tersebut.

Dalam soft launching Bank Aceh Syariah awal Agustus lalu, Gubernur Aceh sempat memuji kinerja direksi Bank Aceh yang disebutnya telah mampu menjadi yang terdepan dalam mendukung aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat di Aceh. Kata dia, di tengah perekonomian nasional yang melambat pada tahun lalu, PT Bank Aceh tetap mampu meningkatkan kinerjanya dalam mendukung perekonomian daerah.

Menurut gubernur, bukan tanpa alasan ia menyatakan bahwa Bank Aceh berkontribusi bagi pembangunan perekonomian nasional. Data yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Aceh Busra Abdullah telah menercerminkan kinerja bank yang cukup baik.

“Hingga periode Juni 2016 pencapaian aset PT Bank Aceh sudah mencapai Rp20,78 triliun. Sementara perolehan laba sebelum pajak untuk semester pertama tahun 2016 telah mencapai Rp308 miliar, dan realisasi penyaluran kredit kepada sektor usaha pada semester pertama Juni 2016 sudah meningkat menjadi sebesar Rp12,89 triliun,” kata Busra pada 7 Agustus lalu.

Namun, benarkah Bank Aceh ikut mendukung menggerakkan perekonomian dengan menyalurkan kredit kepada sektor usaha? Benarkah kredit usaha mencapai yang disalurkan Bank Aceh pada 2016 mencapai Rp12 triliun? Wartawan Pikiran Merdeka, Riska Munawarah mengupasnya di edisi ini.[]

Tulisan 1: Bank Aceh Tak Pro Rakyat, Andalkan Kredit Konsumtif

Tulisan 2: Kredit Macet Harus Diaudit BPK

Tulisan 3: Direktur Bisnis Bank Aceh: Angka Kredit Macet Menurun

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20221224 WA0016 768x512
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan sambutan dan laporan persiapan PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara saat menyambut kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (24/12/2022). [Dok. Biro Humas]

Pj Gubernur Ajak Venue PON Dijaga untuk Masa Depan Olahraga Aceh