PM, Bireuen—Sebuah gedung baru dibangun di depan gudung DPRK Bireuen yang bersebelahan dengan Meuligoe Bireuen. Gedung tersebut dikerjakan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Selain tanpa IMB, pembangunan gedung di pekarangan SD Negeri 21 Bireuen itu juga menyalahi tata kota,” sebut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Bireuen, Drs Husaini kepada Pikiran Merdeka, Selasa (11/3/2014).
Dikatakannya, bangunan yang sedang dikerjakan itu juga terlalu dekat dengan ruas jalan protokol. “Saya sudah melapor hal itu kepada pihak Satpol PP untuk menghentikan pembangunannya, apalagi pembangunanya tidak mengantongi izin IMB,” terang Husaini.
Kepala SDN 21 Bireuen, Hamdani SPd yang dikonfirmasi Pikiran Merdeka.com melalui telopn salulernya, Selasa (11/3/2014), mengatakan gedung baru tersebut merupakan musala yang dibangun oleh pihak komite sekolah atas bantuan wali murid. “Saya memang tidak tahu, karena yang bangun pihak komite sekolah. Sebelum dibangun musala tersebut, saya hanya menyampaikan kebutuhan musala kepada wali murid,” ujarnya.
Jika gedung musala yang bangun di depan bangunan sekolah menyalahi, kata dia, maka dirinya akan kordinasi kembali dengan komite sekolah. “Ini akan saya bicarakan lagi dengan komite sekolah,” tandasnya. (Joniful Bahri)
Belum ada komentar