PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan jawaban atas pendapat dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBA 2020. Jawaban tersebut disampaikan gubernur dalam forum Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kamis, (19/8/2021) malam.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur menjawab berbagai pendapat, pertanyaan dan rekomendasi Banggar DPRA yang meliputi berbagai hal dalam penggunaan APBA 2020. Mulai dari realisasi belanja, perubahan penjabaran, refocusing, tindak lanjut laporan BPK, SILPA, hingga alasan dan jawaban terkait kegiatan pengadaan mobil dinas dan revitalisasi kantor sekretariat daerah Aceh.
Simak jawaban lengkap Gubernur Aceh terkait pendapat Badan Anggaran DPRA yang menolak LPJ APBA 2020 melalui video ini:
Belum ada komentar