PM, Banda Aceh – Setelah melangsungkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Badan Anggaran DPRA akhirnya menyampaikan kesepakatan mengenai jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2018.
Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky kepada media menjelaskan, bahwa rapat diskors lantaran TAPA meminta waktu untuk bernegosiasi dan menunggu petunjuk dari gubernur terkait jadwal yang ditawarkan dalam forum rapat bersama Banggar tadi.
“Untuk pembahasan, mulai besok kita akan mengundang teman-teman SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) beserta dengan perangkat lainnya untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementar (KUA PPAS) 2018,” kata Iskandar sesaat usai rapat sinkronisasi lanjutan bersama TAPA, Selasa (30/1) di ruang Banggar DPRA.
Ia menambahkan, sebelumnya beberapa komisi telah lebih dulu membahas KUA PPAS, seperti komisi I, komisi V, dan komisi VII di DPRA. “Yang lain mulai besok akan memulainya, seperti yang diarahkan pimpinan,” kata dia.
Sesuai dengan jadwal yang disepakati kedua belah pihak, ditargetkan APBA 2018 sudah diparipurnakan pada tanggal 7 Februari mendatang.
Iskandar merincikan, di tanggal 3 Februari 2018, dijadwalkan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS antara Gubernur dan DPRA serta penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh. Lalu dilanjutkan dengan penginputan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPA pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) itu pada tanggal 4 Februari.
Di tanggal yang sama Inspektorat dijadwalkan akan mereview RKA. Sehari setelahnya, pada 5 Februari Banggar DPRA akan membahas RKA RAPBA, antara Komisi dan SKPA.
Selanjutnya, pada tanggal 6 Februari akan ada penyesuaian E-Planing SIPKD dan penyesuaian Rancangan Qanun Aceh tentang RAPBA 2018 itu. Terakhir, pembahasan nota keuangan dan RAPBA dalam masa persidangan I DPRA pada tanggal 7 Februari 2018.
“Dalam masa yang tidak normal seperti ini kita memacu percepatan RAPBA 2018 ini agar segera dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh, terutama sektor ekonomi riil,” jelas Iskandar.
Sebelumnya, Banggar masih menunggu Gubernur dan Sekda sebagai ketua TAPA untuk hadir dalam rapat. Namun, pada dasarnya ia berharap tim yang hadir nantinya bisa memberi keputusan.
“Kita undang kembali supaya tim yang hadir itu bisa memberi keputusan karena ini menyangkut kondisi-kondisi penting, ada sikap dan kebijakan -kebijakan khusus yang terkait dengan APBA 2018,” lanjut dia.
Terkait dengan isi dari dokumen KUA PPAS dan RAPBA sendiri, Iskandar tak terlalu mempermasalahkannya. “Kalau menurut mereka tidak perlu lagi perubahan-perubahan dan tetap sesuai dengan bentuk laporan yang pernah mereka (TAPA) serahkan tahun lalu, ya tidak masalah,” pungkasnya. []
Belum ada komentar