Bandar Sabu di Aceh Timur Diringkus Polisi

Bandar Sabu di Aceh Timur Diringkus Polisi
Ilustrasi. (IST)

PM, IDI – Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur menangkap tersangka badar shabu berinisial MZ (40) warga Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis (11/02).

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka yang menjadi target operasi Antik Rencong 2016  ditangkap saat bekunjung ke rumah temannya di Desa Keude Idi Cut, Kecamatan Darul Aman. Polisi ikut menyita tiga paket sabu-sabu seberat enam gram, berikut dua lembar plastik kecil serta handphone merk Samsung dan Nokia.

“Pengakuannya kepada penyidik, sabu-sabu itu rencananya akan dipecah enam paket kecil dan siap dijual,” kata Ildani Ilyas.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [PM003]).

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Januari 2016, Pemkab Aceh Timur Bagikan Bus Gratis
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib ujicoba bus bantuan yang akan disalurkan pada Januari 2016. | PIKIRAN MERDEKA / Iskandar Ishak

Januari 2016, Pemkab Aceh Timur Bagikan Bus Gratis