PM, Meulaboh – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil membekuk bandar narkoba berinisial D (36) di kabupaten setempat. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Ganja kering seberat 4 kilogram siap edar, serta satu paket Sabu-sabu seberat 1,2 gram.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Bukhari mengatakan, D dibekuk usai laporan dari masyarakat yang resah dengan seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di wilayah mereka. Setelah menerima informasi tersebut, pada Sabtu (14/7) sore, polisi segera melakukan penindakan.
Personel kepolisian, kata Bobby, berhasil membekuk D di rumahnya di salah satu desa Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
“D dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, saat pengkapan kondisi D sedang beristrahat dan kita melakukan penggeledahan di seluruh rumah dan berhasil menemukan barang bukti tersebut di dapur rumah miliknya,” jelas Kapolres.
Ia juha menjelaskan, berdasarkan pengakuannya tersangka mendapat Ganja kering siap edar itu dari seorang rekan dan membelinya seharga Rp 800 ribu dan satu paket Sabu-sabu seharga Rp 600 ribu.
“Target tersangka akan mengedarkan Ganja dan Sabu-sabu itu di Kabupaten Aceh Barat, Alhamdulillah hal itu berhasil kita cegah,” ungkap Kapolres.
Pihak kepolisian saat ini sedang mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut. Pihaknya juga telah mengantongi identitas bandar utama narkoba yang berada di Kabupaten Nagan Raya. D sendiri kini telah mendekam di Rutan Mapolres Aceh Barat.
“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk saat ini hanya itu yang dapat kita beritahu,” tandasnya. []
Reporter: Aidil Firmansyah
Belum ada komentar