PM, Banda Aceh—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2011 Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Predikat ini merupakan ke empat kalinya diraih oleh Pemko Banda Aceh.
Opini WTP itu diserahkan oleh Plh Kepala BPK RI perwakilan Aceh Nurmiftahul Lahil kepada Pj Walikota Banda Aceh T Saifuddin di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Selasa (15/5).
Miftahul Lahil, pada kesempatan tersebut mengatakan, predikat WTP kepada Pemko Banda Aceh merupakan hasil audit dilakukan BPK-RI selama kurang lebih dua bulan.
“Meskipun ada beberapa temuan BPK, seperti pengelolaan Pasar Aceh, namun semua itu tidak mempengaruhi dan mengurangi nilai-nilai yang ditetapkan BPK dalam penilaian, dan kita memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya,” jelas Miftahul.
Sementara Pj Walikota T Saifuddin dalam sambutannya mengatakan rasa terimakasih dan apresiasi tinggi kepada jajaran eksekutif dalam hal ini PNS Pemko dan pihak legistatif Kota Banda Aceh yang selama ini telah bekerjasama sehingga Pemko Banda Aceh kembali meraih opini WTP yang ke empat kalinya.
Terkait dengan temuan pengelolaan Pasar Aceh, Walikota menjelaskan Pemko Banda Aceh akan segera mengatasinya. Namun demikian, kata dia, persoalan tersebut membutukan waktu karena Pasar Aceh masih berada pada masa transisi pengelolaan dari Satker ke BLUD.
“Kita akan segera mempercepat lahirnya regulasi yang akan mengatur operasional Pasar Aceh serta penetapan gaji para pekerja,” ujar Saifuddin.
Lebih lanjut, Walikota berharap kepada BPK-RI agar ke depan mau memberi masukan-masukan kepada Pemko Banda Aceh terkait pengelolaan keuangan. “Tugas BPK-RI bukan hanya sebatas pengawasan, namun mempunyai tugas pembinaan,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRK Yudi Kurnia mengaku bangga atas prestasi Pemko Banda Aceh tersebut. Menurutnya hal ini menunjukkan penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait pengelolaan keuangan negara yang dilakukan Pemko Banda Aceh telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai tugas legislasi, saya berjanji akan meningkatkan pengawasan ke depan dalam meningkatkan kerjasama dengan eksekutif agar mampu mempertahankan prestasi ini ke depan,” ujar Yudi. Pada acara itu juga turut dihadiri kepala DPKAD, Sekretaris DPRK, Kasub Auditorat I dan kasub Auditorat II.[zal]
Belum ada komentar