Bahas Pergub APBA, Kemendagri Kembali Undang Gubernur dan DPRA

Bahas Pergub APBA, Kemendagri Kembali Undang Gubernur dan DPRA
Bahas Pergub APBA, Kemendagri Kembali Undang Gubernur dan DPRA

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan mengundang kembali DPRA dan Gubernur Aceh, pada hari Selasa (13/3). Undangan tersebut untuk membicarakan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBA tahun 2018.

Dalam memo resminya bernomor T005/1215/Keuda, Sekretaris Ditjen Drs Indra Baskoro M.Si menuliskan, inisiatif untuk mengundang kembali Gubernur dan DPRA guna menindaklanjuti usulan Pergub yang disampaikan eksekutif pada tanggal 5 Maret lalu.

“Maka sebelum disahkan oleh Mendagri, akan diadakan rapat pembahasan atas rancangan Pergub Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018,” tulis memo tersebut.

Dirjen juga meminta kesediaan dari kedua pihak untuk menugaskan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), serta menginformasikan ketua Badan Anggaran serta unsur pimpinan DPRA untuk hadir di pembahasan tersebut.

“Mengingat pentingnya acara rapat dimaksud, diharapkan pada pejabat yang ditugaskan bisa hadir tepat waktu, dan tidak diwakilkan,” lanjut memo yang dibuat pada Senin (12/3) lalu tersebut.

Rencananya, rapat akan diadakan pada Selasa pukul 14.00 siang, bertempat di ruang rapat Gedung H lantai VIII Kemendagri di jalan Veteran Nomor 7, Jakarta Pusat. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wagub Jawab Hak Interpelasi DPRA
Wagub Nova Iriansyah dalam sidang paripurna DPRA menjawab Hak Interpelasi dewan, Kamis (28/6) di Gedung DPRA. (Ist)

Wagub Jawab Hak Interpelasi DPRA