PM, Banda Aceh – Sejumlah dosen dari 19 perguruan tinggi di Indonesia akan hadir dalam seminar nasional dan call paper yang akan berlangsung selama dua hari di Fakultas Hukum Unsyiah, 5-6 Desember 2018 mendatang. Seminar nasional ini akan membahas peran otonomi daerah dalam pengembangan sistem hukum Indonesia.
Menurut Koordinator Panitia, Dr Sulaiman Tripa, selain pembicara utama, sebanyak 37 makalah call paper akan dipresentasikan.
“Makalah utama akan disampaikan Prof Esmi Warassih (Undip), Prof Ilyas Ismail dan Prof Husni Jalil (Unsyiah), Prof Faisal A Rani (Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah XIII), Dr M Jafar dari Pemerintah Aceh, dan Muhammad Siddiq Armia PhD (UIN Ar-Raniry),” kata Sulaiman.
Tema ini menarik, mengingat otonomi daerah membuka peluang bagi daerah untuk menghasilkan produk hukumnya. Dengan peluang tersebut, lanjut Sulaiman, hendaknya juga berkonstribusi dalam proses pengembangan sistem hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, lulusan doktor Undip ini menyebutkan, apa yang akan dibicarakan nanti menjadi momentum strategis bagi Aceh untuk memperkenalkan bagaimana perkembangan hukum daerah di Aceh. “Dengan otonomi khusus, sejumlah perkembangan menarik akan menjadi pengetahuan penting bagi mereka yang datang dari berbagai daerah di Indonesianya,” jelasnya.
Adapun peserta call paper yang sudah mendaftar, antara lain di UIN Ar-Raniry, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Abulyatama, Universitas Teuku Umar, Universitas Sumatera Utara, UIN Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Semarang, Universitas Bangka Belitung, Universitas Trisaksi Jakarta, Universitas Trisaksi Surabaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Azhar Jakarta, Universitas Pancasila, Universitas Islam Bandung, Universitas Wiralodra, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, dan Universitas Khairun Ternate.
“Sejumlah makalah juga diterima panitia dari peserta yang posisinya jauh, mengingat transportasi ke Aceh agak mahal,” terang Sulaiman.
Banyaknya kampus yang mendaftar mengindikasikan tingginya minat dosen bidang hukum untuk hadir di acara tersebut. “Untuk memfasilitasi mereka yang tidak bisa ke Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah bekerjasama dengan pengelola video conference FH-MK juga akan memfasilitasi penyiaran seminar secara langsung di 34 jaringan kerjasama Video Conference Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara gotong royong. Masing-masing pihak saling berkontribusi apa yang dibutuhkan seminar nasional ini. “Banyak pihak terlibat dan saling membantu. Selain Fakultas Hukum Unsyiah, acara ini juga dibantu Pemerintah Aceh, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Video Conference FH, Bandar Publishing, Geuthee Institute, Kedhewa Semarang, Acehna Institute, PSG Unsyiah, serta sejumlah pribadi,” tutup Sulaiman Tripa. [Rel]
Belum ada komentar