Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan, rencana Polri memberikan lencana penghargaan (badge awards) kepada warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial berpotensi menimbulkan saling lapor antarmasyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Padahal, kata Isnur, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada pasal-pasal dalam UU ITE yang multitafsir dan perlu diterapkan secara hati-hati.
“Tentu ini sangat berbahaya karena bisa mendorong masyarakat saling melaporkan menggunakan UU ITE,” kata Isnur saat dihubungi, Sabtu (20/3/2021).
Rencana pemberian lencana penghargaan ini selaras dengan pengaktifan virtual police atau polisi dunia maya sejak 23 Februari 2021. Pelaksanaan tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif Isnur pun mempertanyakan mekanisme kerja virtual police.
Menurut dia, kerja virtual police tidak sesuai dengan KUHAP. Menurut Isnur, YLBHI khawatir kehadira virtual police tidak tepat guna dan sasaran.
“Kalau salah, kalau tidak tepat penggunaannya, ini mau ke mana upaya hukumnya? Kalau hukum acara pidana kan jelas, mekanismenya adalah praperadilan. Ini membuat korban, orang-orang yang tidak bersalah dengan UU ITE semakin sulit mencari keadilan,” ujarnya.
Diberitakan, Polri berencana untuk memberikan lencana penghargaan bagi warga yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, lencana penghargaan ini merupakan respons terhadap masyarakat yang membantu tugas-tugas polisi.
“Badge awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri, kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya tugas-tugas Direktorat Siber,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Ia menjelaskan, saat ini Polri masih menyusun tolok ukur yang tepat untuk memberikan lencana penghargaan. Termasuk juga soal mekanisme pemberiannya. “Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan. Pokoknya nanti badge awards jadi berupa penghargaan yang akan diberikan oleh Direktorat Siber,” kata dia.
Sumber: Kompas
Belum ada komentar