Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara

Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

PM,Lhoksukon—Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara mengimbau agar pedagang ikan tidak memakai formalin sebagai bahan pengawet dagangannya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara, Arifin, Kamis (20/2/2014). Ditambahkan Arifin, penggunaan formalin pada ikan dapat berdampak buruk jika dikonsumsi.

Menurutnya, hampir 40 persen ikan basah dan ikan asin yang dijual di Aceh Utara mengandung formalin. Padahal, itu merupakan racun dan tidak boleh dikonsumsi.

“Kita akan segera menurunkan tim untuk mensosialisasikan dampak buruk penggunaan formalin pada makanan, khususnya ikan. Kita juga minta pembeli dapat jeli dan tidak membeli ikan yang berformalin. Ikan yang telah diberi formalin akan dijauhi lalat,” pungkas Arifin.[Nda]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210412 WA0001 660x330 1
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, bersama unsur Forkopimda Aceh, mengikuti rapat koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H secara virtual, di Ruang Rapat Potensi Daerah, Senin (12/4/2021). [Dok. Ist]

Rakor dengan Daerah, Pemerintah Ingatkan Larangan Mudik

WhatsApp Image 2023 04 01 at 03 16 38
Mahasiswa Prodi Pengembangan Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry usai mengikuti kuliah filologi bersama Tarmizi A Hamid di Rumoh Manuskrip Aceh, di Banda Aceh. [Dok. Ist]

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ikut Kuliah Filologi Bersama Cek Midi