PM, CALANG – Kurun waktu dua bulan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak P2TP2A Aceh Jaya, menangani dua kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan tahun 2017 lalu, terdapat 12 kasus yang ditangani P2TP2A.
Kepala Dinas BPMPKB Hendri Kusnadi melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2A) Suriani f.km, kepada pikiranmerdeka.co, Selasa, (20/2) menyampaikan, bahwa pada tahun 2017 lalu pihaknya menangani 12 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.
“Pada tahun 2017 kita punya 12 kasus, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan, sedangkan awal tahun 2018 ada dua kasus pelecehan seksual di bawah umur,” ujarnya.
Kata dia, saat ini masyarakat setempat telah berani melaporkan kepada pihak berwajib baik itu Polisi maupun P2A yang ada di kecamatan.
“Kita sudah ada lembaga perlindungan anak di kecamatan, termasuk juga anak berhadapan dengan hukum kita tangani. Karena pihak kepolisian juga bekoordinasi dengan kita kalau anak di bahwa umur,” tutur Suriani.
Saat ini, sambung Suriani, setiap ada laporan kasus pihaknya bersama pihak dinas sosial setempat mendatangi tempat korban untuk memberikan pendampingan dan penyembuhan trauma terhadap korban.
“Ini sangat penting dilakukan untuk anak yang mengalami kekerasan seksual, karena itu dapat menekan mental mereka,” tambahnya.
Ia berharap, masyarakat untuk sama-sama mejaga keluarga khususnya anak agar terhindar dari kekerasa seksual. “Jangan cangung-canggung melaporkan untuk ditindak,” tutup Suriani.
Sementara itu, Siti Fatimah Zuhra, S. Sos. I selaku Sakti Peksos Kabupaten Aceh Jaya kepada kepada pikiranmerdeka.co, Selasa, (20/2) menyampaikan, pihaknya dari dinas sosial sudah menangani dua kasus selama bulan Februari 2018.
“Kasus seksual terhadap anak dan satu terkait penyalahgunaan Narkotika. Itu hasil laporan pihak kepolisian juga kepada kami,’’. Katanya.
Siti menambahkan, sebagian besar kasus pelecehan seksual terhadap anak dilakukan oleh keluarga terdekat korban yaitu orang yang telah mengenal seluk beluk kelaurga korban.
“Pelecehan seksual itu dilakukan orang terdekat korban. Seperti tetangga, dan keluarga. Sehingga para korban mengalami trauma berkepanjangan,’’ ujarnya.()
Belum ada komentar