Jakarta—Pemerintah Amerika Serikat mengaku bersalah terkait pendaratan pesawat militer jenis Dornier 328 tanpa izin di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Senin (20/5). Pengakuan itu diungkapkan Duta Besar AS untuk Indonesia, Scott Marciel, di Jakarta.
Marciel menjelaskan pesawat berangkat dari Maladewa menuju Singapura. Namun, pesawat terpaksa mendarat di Indonesia karena mengalami kekurangan bahan bakar.
Menurutnya, awak pesawat Dornier 328 itu semula mengira izin terbang di Indonesia masih berlaku. Namun ternyata, masa berlakunya sudah habis.
Hal senada juga disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, SE yang mengatakan bahwa pesawat militer AS yang mendarat di Aceh tanpa izin tidak melanggar aturan.
Agus juga menuturkan jika dalam keadaan darurat pesawat tersebut boleh mendarat apalagi pesawat AS tersebut diberitakan kehabisan bahan bakar. “Pesawat kita pun kalau emergency (darurat) di Malaysia, izin mendarat di sana boleh,” ujarnya.
Akhirnya pesawat yang terdiri dari Tutle Colton Timothy (pilot), Priest ChyntiaElizabeth (copilot), Faire Loren Mattjew (tehnisi), Sanchez Gaona Diego (awak) dan Moreno David Antonio (awak) melanjutkan perjalanan sekira pukul 07.45 WIB, Selasa (21/5), setelah Kedutaan AS mengurusi izin pendaratan di Kementerian Luar Negeri RI dan markas TNI.[]
Belum ada komentar