PM, SIGLI – Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T.M.Daud, mengakui keterlambatan pembahasan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2018.
Menurut Wabup, terlambatnya pembahasan lebih kepada masa transisi kepemimpinan dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2017.
“Lebih pada dua faktor ini sehingga sedikit lambat,” ujar Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T.M.Daud, kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (3/1).
Namun demikian, kata Wabup, dalam waktu dekat ini RAPBK 2018 Pidie akan dibahas oleh Panitia Anggaran (Panggar) Legeslatif. Sebab Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2018 sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
“Ini harap dimaklumi jika ada sedikit keterlambatan pembahasan APBK, juga termasuk masa transisi kepemimpinan. Jadi tinggal kesiapan pihak legeslatif untuk pembahasannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Pidie, Jamaluddin.SP saat dihubungi pikiranmerdeka.co, Rabu (3/1) mengatakan, pihaknya sedang melakukan musyawarah dengan tim Panggar terkait jadwal dilakukan pembahasan Raqan APBK tahun 2018.
“Insya Allah setelah selesai musyawarah kita baru tahu kapan penjadwalannya,” papar Jamaluddin.()
Belum ada komentar