PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh sudah pada tahap untuk menjalankan konsekuensi dari tak tercapainya kesepakatan bersama pembahasan APBA 2018 dengan pihak legislatif Aceh.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, sebelumnya telah menegaskan akan mengambil konsekuensi Pergub apabila hingga 27 Februari 2018, eksekutif-legislatif belum mencapai kesepakatan bersama.
“Kami sudah berkonsultasi dengan gubernur dan wakil gubernur bahwa saat ini Aceh sudah pada tahap menerima konsekuensi dari tak tercapainya kesepakatan bersama pembahasan APBA,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata, saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Selasa (27/2).
Kata Wira, konsekuensin Pergub harus diambil oleh Pemerintah Aceh. Bila tidak menjalankan konsekuensi ini, kata dia, maka akan mengecewakan masyarakat karena tidak ada anggaran.
Secara hukum, kata Wira, Aceh tidak berada pada posisi bisa memilih qanun atau pergub. “Pergub ini dilaksanakan sebagai konsekuensi, bukan opsi. Dimana secara regulasi, secara prosedur dan tahapan, kita sudah ada di ujung dari proses normal,” katanya.
Saat ini, kata Wira, proses pembahasan di legislatif masih pada tahap dokumen KUA. “Kalau kita lihat dari segi tahapan dan prosesdur, ini sudah terlalu lambat,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Wira mengatakan, Pemerintah Aceh akan berkonsultasi lagi dengan Mendagri. Pemerintah Aceh akan melaporkan kondisi pembahasan yang tidak menemukan kesepahaman, sehingga harus mengambil konsekuensi pergub.
“Mendagri akan memeriksa dokumen anggaran yang diserahkan Pemerintah Aceh. Apakah semua sudah hijau, misalnya, atau masih ada yang kuning,” kata Wira.
Namun Pemerintah Aceh, kata Wira, telah sejak awal “membersihkan” dokumen anggaran, terutama program-progam usulan masyarakat dari eksekutif.
“Itu memang perintah gubernur dan wakil gubernur kepada TAPA, supaya harus mempersiapkan dokumen anggaran yang bersih dan baik, karena sama saja, kalau tidak, maka akan dibuat catatan juga oleh mendagri.”
“Tapi jika nanti tidak lagi ditemukan hal krusial, katakanlah perbaikan minor, dikoreksi, disempurnakan dan disetujui. Kalau saya diskusi secara teknis dengan TAPA, tidak sampai satu bulan (sudah selesai),” katanya.()
Belum ada komentar