PM, Banda Aceh – Innalillahi wainna ilaihi rajiun, Anwar Yusuf Ajad, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Aceh, meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Kamis (04/09/2014) sekitar pukul 23.00 Wib malam. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Almarhum menghembuskan nafas terakhir diusia 51 tahun, sesaat setelah tiba di UGD RSUZA. Rustam, kepala dusun Gampong Lambhuk, mengatakan almarhum mendadak mengalami sesak nafas saat pulang dari warung kopi di daerah Lampineung.
“Saat itu beliau mengeluh sesak nafas, kemudian keluarga langsung melarikan ke rumah sakit,” kata Rustam kepada pikiranmerdeka.com di rumah duka.
Anwar Yusuf Ajad semasa hidupnya dikenal sebagai aktifis yang membela hak hak anak di Aceh. Diakhir sisa hidupnya, almarhum yang dijuluki sebagai Ayah Aneuk Aceh itu masih kritis terhadap kebijakan Pemerintah Aceh yang tidak memperdulikan anak anak di Aceh.
Resiko sebagai tukang kritik juga pernah ditanggungnya. Selain lembaganya sempat dibekukan oleh Pemerintah Aceh pada masa pemerintahan Irwandi Yusuf dan M Nazar, Anwar juga tidak pernah diberikan gaji dan tunjangan sejak dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Tarmizi Karim sebagai Ketua KPAID Aceh 2012-2014.
Kini pejuang anak Aceh itu telah dipanggil sang Khalik, tetapi semangat dan keiklasannya dalam memperjuangkan hak hak anak sebagai generasi penerus agama dan bangsa terus hidup selamanya. Selamat jalan ayah, semoga amal ibadah mu diterima dan di tempatkan di sisi Allah SWT.
[PM-001]
Belum ada komentar