Antara Pahlawan dan Tudingan Pelangaran HAM

Antara Pahlawan dan Tudingan Pelangaran HAM
UNTUNG SANGAJI (FOTO:Politikita)

Banyak kalangan mengapresiasikan tindakan Untung memberantas LGBT di Aceh. Tak sedikit pula yang menuding Untung melakukan pelanggaran HAM.

Selama sepekan terakhir, nama Untung Sangaji kembali jadi sorotan nasional. Hal ini mengingatkan publik pada aksinya berhadapan dengan pelaku teror bom Sarinah, awal 2016 lalu. Saat itu, Sangaji secara heroik melumpuhkan pelaku teror. Sedangkan kali ini, Untung mendapat perhatian atas penertiban waria di Lhoksukon dan Panton Labu.

Tak salah jika menyebut Untung disambut bak pahlawan, pada Minggu, 28 Januari dini hari oleh sebagian warga Kabupaten Aceh Utara. Aksinya menangkap dan membina 12 waria dari lima salon di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu panen dukungan. Setelah itu, sejumlah dukungan terus mengalir kepada Untung.

Pada Jumat, 3 Januari kemarin, ratusan Ormas juga menggelar aksi dukungan untuk Untung Sangaji di depan Masjid Raya Baiturrahman. Aksi yang yang diikuti ratusan orang tersebut juga dihadiri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Ketua DPRA Tgk Muharuddin.

“Aceh Tanah Rencong, bukan tanah bencong,” ujar seorang orator dari pengeras suara yang disambut gema takbir dari massa yang hadir.
Dari pengakuan Korlap, Tgk Marsyuddin Ishak, aksi tersebut diikuti 147 Ormas dan LSM dari seluruh Aceh, termasuk forum kepala desa dan mukim di Kabupaten Aceh Utara.

DIADIAHI RENCONG

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyerahkan satu rencong ukuran besar kepada Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji. Penyerahan tersebut berlangsung Mapolres setempat, Rabu (31/1).

Rencong tersebut diterima langsung oleh Untung Sangaji didampingi oleh Kabid Humas Polres Aceh Utara. “Penyerahan rencong ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Kapolres yang dengan tegas dan berani membina beberapa warga Aceh Utara yang berperilaku waria atau LGBT,” ujar Safaruddin.

Kata dia, rencong dalam kehidupan masyarakat Aceh sebagai lambang keberanian dam ketegasan. “Untuk itulah kami menyerahkan rencong kepada Kapolres, agar semangat rencong yang berani dan tegas ini bersemanyan dalam jiwa Pak Kapolres dalam menegakkan hukum dan memberantas prilaku LGBT di Aceh,” tambah Safar.

“Kami yakin, dukungan ini bukan hanya dari kami, tapi seluruh masyarakat Aceh sangat mendukung langkah Kapolres. Kami harap, dukungan serupa juga dari institusi kepolisian, baik dari Kapolri maupun Kapolda,” kata Safar.

Dalam penyerahan rencong tersebut, Safar didampingi oleh Korwil I YARA Basri, Kordinator Paralegal Muzakir, Direktur Hukum dan HAM Yudhistira Maulana dan Paralegal Rizal Saputra.

“Kami juga mendorong agar Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengadopsi Qanun Jinayat sebagai regulasi nasional guna mengisi kekosongan hukum untuk menghukum perbuatan dan prilaku yang bertentangan dengan norma Islam. Tentu saja regulasi tersebut hanya berlaku untuk umat Islam seperti di Aceh,” tutup Safar.

Dukungan dan apresiasi juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kabupaten Aceh Utara. Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib menyatakan dukunganya kepada Untung dan jajarannya.

“Kami DPRK Aceh Utara mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolres Aceh Utara yang dengan tegas memberantas prilaku LGBT di Aceh Utara,” kata pria yang akrab disapa Taliban, Rabu pekan lalu.

Ia menegaskan, prilaku menyerupai lawan jenis merupakan hal yang dilarang dalam Islam. “Masyarakat Aceh yang identik dengan budaya Islam tentu tidak bisa menerima prilaku LGBT ini, bahkan Nabi Muhammad SAW mengutuk para laki laki yang menyerupai perempuan dan juga perempuan yang menyerupai lelaki,” tambah dia.

Sebagai lembaga yang representatif dalam menyuarakan suara rakyat di Aceh Utara, DPRK Aceh Utara berjanji akan mendorong berbagai pihak, termasuk Pemkab Aceh Utara selalu bersinergi dengan Kapolres untuk memberantas prilaku LGBT di Kabupaten Aceh Utara. “Perlu kerjasama berbagai pihak untuk meredam perilaku ini di Aceh Utara,” ujarnya.

KECAMAN NASIONAL

Meski dukungan di Aceh mengalir ke Untung, namun hal ini tak berlaku secara nasional. Apa yang dilakukan Untung dan jajarannya malah menuai banyak kecaman.

Peserta saat melakukan aksi di depan mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.(pikiranmerdeka.co/Ali)

Aktivis HAM langsung bersuara mengecam Untung. Sorotan pertama datang dari Amnesty International. Pangkal masalahnya, rambut para waria ini terlebih dulu dipotong sebelum dibina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pemotongan rambut dan mengubah gaya para waria menjadi laki-laki macho harus segera diakhiri. Pola pembinaan yang dilakukan polisi dinilai bertentangan dengan kewajiban internasional.

“Memotong rambut orang-orang yang ditangkap untuk ‘membuat mereka maskulin’ dan memaksa mereka berpakaian seperti pria adalah bentuk-bentuk ancaman publik dan merupakan perlakuan kejam, dan merendahkan martabat manusia, yang bertentangan dengan kewajiban internasional Indonesia,” kata Usman, Selasa 30 Januari 2018.

Usman menilai, proses pembinaan yang dilakukan polisi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dia meminta proses penangkapan dan pembinaan yang sudah dilakukan harus diinvestigasi.

“Polisi yang menyebut ‘pendidikan ulang’ orang transgender tidak hanya memalukan dan tidak manusiawi, juga melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia dengan jelas. Insiden semacam itu harus segera diinvestigasi dan diselidiki secara efektif,” jelas Usman.

Kecaman juga datang dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dilansir dari detikcom, Zulkifli menilai tindakan tersebut tak menghormati hak-hak kemanusiaan. “Oh itu ndak boleh. Rambutnya digunting dibotakin? Itu nggak boleh, sudah melanggar hak-hak orang. Nggak bener itu.
Itu nggak menghormati hak kemanusiaan dong. Coba rambutnya yang nangkep itu dicukur juga. Kan nggak boleh gitu. Sewenang-wenang itu,” kata Zulkifli di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (31/1/2018).

Ketua Partai Amanat Nasional ini juga meminta semua pihak untuk tak menzalimi waria tersebut. Yang lebih penting, kata Zulkifli, adalah membina perilakunya agar menjadi lebih baik.

“Gini, jangan menzalimi orangnya, tapi perilakunya. Kalau orangnya itu harus dirangkul, dididik, diberi pendidikan, diberi pelatihan. Jadi perilakunya yang diperbaiki, bukan orangnya yang diperlakukan sewenang-wenang, itu tidak boleh,” ujarnya.

SALAHI PERKAP KAPOLRI

Tindakan Sangaji ini mendapat kritikan antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dilansir dari Tirto, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai, polisi tidak mengindahkan kaidah hukum dan bertindak sewenang-wenang dalam kasus yang dilakukan oleh AKBP Sangaji di Aceh Utara.

Menurut Isnur, polisi seharusnya bisa melindungi warga dan tidak bertindak sewenang-wenang. Meski dianggap meresahkan masyarakat, kata dia, waria tersebut tidak melanggar hukum pidana yang ada.

Isnur menganggap, waria tidak melakukan kesalahan dengan membuka salon dan mencari rezeki. Seharusnya, polisi bisa membuktikan pelanggaran pidana sesuai prosedur yang berlaku, bukan dengan upaya penggerebekkan atau panangkapan tanpa bukti pelanggaran.

“Waria memang kesalahannya di mana? Orang itu dihukum karena perilaku, bukan karena dirinya. Tidak ada kesalahan hukum apapun atas status seseorang sebagai waria. Tidak perlu ada pembinaan-pembinaan. Jika hendak membantu, ya bantu kembangkan usahanya,” kata Isnur, Jumat (2/2/2018), sebagaimana dikutip dari Tirto.

Selain itu, menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggara Tugas Kepolisian. Menurut Isnur, aksi Sangaji juga dianggap melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan.

Sampai sekarang, Isnur juga tak menemukan peraturan daerah atau Qanun Aceh yang menganggap waria sebagai pelanggaran hukum. Padahal, Sangaji berdalih bahwa penangkapan dilakukan karena waria bertentangan dengan Syariat Islam di Aceh. “Seharusnya tidak boleh atas dasar ketidaksukaan lantas polisi bertindak semena-mena dan tidak adil,” kata Isnur.

Sebetulnya bukan kali ini saja Untung menjadi sorotan. Pada April 2016 lalu, ia pernah curhat soal tidak naik pangkat. Kapolri pada saat itu, Jenderal Badrodin Haiti memberinya penghargaan pin emas.
Padahal Untung mengatakan dirinya telah bertaruh nyawa dengan pelaku pengeboman saat kejadian bom Thamrin. Bagi Untung, hal itu tidak menjadi masalah. Selama ia masih bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, ia tidak terus tenggelam dengan rasa kekecewaannya itu.

Menyadari dirinya disorot atas penertiban tersebut, Untung Sangaji angkat bicara. Sebagaimana dilansir detikcom, Untung meluruskan pemberitaan bahwa penertiban belasan waria di Aceh Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan digunduli. Untung mengaku pihaknya tidak melakukan penggundulan terhadap waria, petugas hanya memangkas rambut mereka (waria) layaknya seperti laki-laki.

“Tidak ada pengundulan rambut. Gundul itu kan artinya dibotakin dan mereka tidak dibotakin. Kami pangkas ada, biar layaknya laki-laki yang tampak rapi dan bagus,” kata Untung Sangaji, Kamis (1/2/2018).

Untung menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya terhadap belasan pria berperilaku kemayu itu, hanya operasi biasa. Petugas hanya mencari mereka, kemudian dibawa ke pPolres dan dilakukan pembinaan. “Itu hanya operasi biasa. Kita cari dan lakukan pembinaan dan Alhamdulillah mereka bisa baik dan tampak macho,” sebut Untung.

Menurutnya, tidak ada perlakuan dan tindakan yang tak menghormati hak-hak kemanusiaan. Pria-pria itu dilatih ketegasannya, suaranya, langkah berjalannya, serta gayanya. “Salah besar kalau ada yang menyebut kita perlakukan itu tidak manusiawi. Cuma dalam membina mereka kan harus tegas kitanya. Kan tidak mungkin dengan metode gemulai. Kita kerasin sedikit biar mereka berubah. Mereka pun bisa jadi baik seperti laki-laki seutuhnya,” tambah Untung Sangaji.

Setelah dibina, mereka juga diberikan baju pria berkerah. Mereka pun menerima dan memakainya. “Intinya, kita tidak memusuhi mereka. Kita tidak suka hanya perilakunya dan kita pun mencari mereka untuk dibina. Tidak ada tujuan lainnya seperti yang disebutkan di luar selama ini,” pungkas Untung.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait