Antara Naca dan Maheng

Oleh Teuku Masrizar

“Lage hantom jak u Maheng (seperti tidak pernah pergi ke Maheng” juga “lagee awak Naca (seperti orang Naca)”. Dua kalimat tamsilan ini sering terdengar dan sering juga diungkapkan oleh sebagian orang dalam pergaulan sehari-hari. Ungkapan ini mengandung makna bahwa seseorang belum pernah melaksanakan perjalanan keluar dari kampungnya dan selalu berada dalam kampungnya saja, yang ditunjukkan dalam kalimat yang mengandung kata Maheng. Sementara bila seseorang yang berprilaku agak bodoh, dungu dan kolot, ditunjukkan dalam kalimat yang terkandung kata Naca.

Menarik memahami dua kalimat yang mengandung kata Maheng dan Naca. Jelas sekali kedua kata ini menegaskan makna tempat atau sebuah gampong. Di mana tempat tersebut seolah-olah sangat jauh dan belum tersentuh dengan perkembangan zaman. Penggunaan kedua kata ini dimaksudkan mengejek atau mengolok-olok seseorang. Dengan kata ini yang dirangkai sebagaimana kalimat di atas maka akan terkesan orang tersebut tertinggal secara ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi. Atau bisa juga menegaskan bahwa belum tersentuh berbagai aspek pembangunan secara baik. Selain itu, makna kata Maheng dan Naca sebagai sebuah tempat sangat jauh, susah mencapainya bagaikan cerita di negeri antah berantah dalam dongeng.

Akhirnya penabalan Maheng dan Naca menjadi simbol dan identitas budaya tutur bagi sebagian komunitas masyarakat Aceh. Ini dimaksudkan bahwa kedua nama tersebut sesungguhnya sangat terbelakang dalam semua aspek pembangunan.

Maheng dan Naca benar merupakan dua nama desa (gampong), bukan isapan jempol dan bukan dongeng belaka. Keduanya merupakan gampong tertinggal dari sejumlah gampong lainnya yang ada di seluruh wilayah Aceh, Maheng di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Naca di Kabupaten Aceh Selatan. Kedua gampong ini masih jauh dari sentuhan-sentuhan pembangunan. Beruntung bagi Maheng yang telah mendapat perhatian pada periode Gubernur Aceh lalu. Sementara warga Gampong Naca walau partisipasi pada Pemilukadasung tahun 2007 lalu 100% dan telah memilih pasangan yang menjadi pemenang, ternyata luput dari perhatian. Ironis, Maheng untung namun Naca buntung.

Naca yang Tersudut

Naca sebuah gampong pada lintasan jalan Negara Tapaktuan-Medan, masuk dalam wilayah mukim Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah. Sebagai wilayah yang dilalui maka amatlah mudah mengetahui posisi gampong Naca. Tanda alamnya adalah sebuah jembatan dengan air sungainya selalu kuning, juga adanya sebuah gapura yang bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Koridor Ekosistem Leuser”, begitu mudah untuk mengenal gampong ini.

Sebagian gampong Naca dan gampong Ie Jeureneh kini telah berubah menjadi hutan, rumah-rumah dibongkar dan tidak dibolehkan lagi untuk tinggal dalam wilayah yang diberi nama Koridor Ekosistem Leuser tersebut, setelah wilayah ini dibeli oleh Unit Management Leuser pada tahun 2002 lalu.

Dulu, di saat sosialisasi program penyelamatan hutan, wilayah ini dikatakan strategis dan menjadi penting untuk dijadikan pintu rimba yang menghubungkan wilayah Bengkong dengan rawa singkil (Rawa Trumon), sehingga memudahkan perpindahan berbagai jenis satwa dilindungi, di antaranya orangutan (Pongo pigmeus). Sekarang sebagian gampong Naca dan Ie Jeureuneh telah menjadi wilayah penghubung namun dalam kenyataannya jarang—bila tidak boleh dikatakan tidak—terlihat jenis mahkluk dilindungi tersebut untuk menggunakan lorong alam ini sebagai jalan mereka. Sungguh tidak seperti yang dijanjikan.

Proses ganti rugi (bahasa sosialisasi ‘ganti untung’) negosiasi antara pembeli dengan masyarakat sangat panjang dan akhirnya selesai dengan berbagai kesepakatan. Tetapi kesepakatan-kesepakatan tersebut masih saja belum dipenuhi oleh pembeli dan menyisakan janji-janji. Misalnya pembuatan jalan lingkar gampong, pembangunan mesjid dan pembangunan sarana pendidikan. Walaupun telah menjadi kesepakatan bersama yang diputuskan melalui musyawarah mufakat dan tertuang dalam bentuk surat tetapi sampai sekarang kesepakatan tersebut belum berwujud. Sekali lagi tidak seperti yang dijanjikan.

Sebelum wilayah gampong Naca terjual, jumlah penduduk Naca relatif lebih banyak dibandingkan sekarang. Penduduk Naca sekarang tinggal 84 KK (176 jiwa), lainnya telah berpindah ke gampong sekitar dengan modal uang “ganti untung” yang mereka dapatkan. Kondisi ekonomi masyarakat yang bergantung dari sektor pertanian semakin terpuruk, akibat tanah sebagai asset dan faktor produksi sebahagian telah hilang. Nasib masyarakat kian terpuruk, pendapatan semakin tak jelas dan kemiskinan semakin melilit kehidupan mereka. Semuanya ini dikorbankan demi pelestarian dan penyelamatan hutan serta perlindungan terhadap kelangsungan kawasan ekosistem leuser yang katanya sebagai paru-paru dunia.

Berharap Kebaikan

Banyak gampong di Aceh yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan Naca. Masih tertinggal, terpencil dan juga belum tersentuh pembangunan. Gampong-gampong masih banyak penduduknya miskin, pengangguran, infrastruktur sosial dasar terbatas, seperti listrik dan air bersih, aksesibilitas yang belum baik, sebagaimana kondisi gampong tetangga Naca yaitu Buloh Seuma.

Ketimpangan pembangunan antar wilayah menjadi salah satu penyebab adanya wilayah-wilayah yang tertinggal. Ketimpangan pembangunan ini terjadi lebih disebabkan oleh salah satunya karena politik pembangunan yang belum berpihak pada pengarusutamaan keadilan pembangunan tetapi hanya berdasarkan kepentingan pemangku kekuasaan. D sisi lain terlihat kebijakan pembangunan kita masih belum fokus pada memaksimalkan potensi daerah guna perbaikan pendapatan masyarakat dan ekonomi daerah.

Menurut Kuncoro, (2009) Guru besar Ilmu Ekonomi UGM, Diperlukan big push bagi percepatan pembangunan daerah tertinggal. ”Daya dorong” yang tinggi ini bisa diartikan modal dan infrastruktur. Aksesibilitas, modal dan keberpihakannya (politik) pada daerah tertinggal sebagai langkah strategis. Pengembangan infrastruktur ekonomi yang menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat-pusat bisnis, pasar, menjadi prioritas bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Perlunya kekuatan besar untuk mendorong kebangkitan ekonomi dan pembangunan pada daerah tertinggal. Kekuatan yang menghasilkan kebijakan secara fokus serta dukungan pembiayaan yang memadai sehingga akan menghasilkan sebuah rencana aksi daerah untuk membangkitkan daerah tertinggal dan terpencil di seluruh gampong yang masuk dalam kategori tertinggal di Aceh. Sehingga dari rencana aksi daerah ini akan dapat diukur tingkat keberhasilannya dalam periode tertentu. Kebijakan populis ini harapannya menjadi salah satu prioritas bagi kebijakan pembangunan pemerintah Aceh masa depan.

Konsistensi dalam mewujudkan konsepsi dan implementasi terhadap rencana aksi daerah tentang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah tertinggal hendaknya menjadi salah satu agenda utama bagi pemerintah Aceh ke depan, karena tanpa ada upaya nyata sangat sulit mencapai kemajuan dan keadilan pembangunan. Gubernur/wakil Gubernur baru telah terpilih, sejatinya mesti memprioritaskan masalah ini.

Sehingga pada waktunya nanti Maheng dan Naca terus maju seperti gampong yang telah maju sebelumnya, dan kalimat “Lage hantom jak u Maheng” akan digantikan dengan “Jak Tajak U Maheng” dan “Gata lagee awak Naca”, berganti dengan “dron neuh harus lage awak Naca”.[*]

*Penulis adalah Peminat masalah Sosial Ekonomi dan Lingkungan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

FPI Versus Lady Gaga
FPI Versus Lady Gaga

FPI Versus Lady Gaga