Medan – Personel Polda Sumatera Utara mengamankan lima anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9). Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Bersatu akhirnya berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari kelima anggota polisi yang diamankan itu, beberapa diantaranya yakni Bripda MH, FM, dan Bripda FPS. Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan 3 orang dari anggota DPRD Sumut.
Menurut dia, lima oknum tersebut diduga telah melakukan tindakan di luar prosedur dan ketentuan SOP dalam mengamankan aksi massa. “Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar,” ujar Tatan.
Tatan juga mengatakan, ada dua video yang didapatkan dari media sosial. Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat samapta yang menghina dan melakukan pemukulan dan hal itu, tidak sesuai SOP.
“Jadi, setiap kita melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, disitu ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan,” ucap dia.
Tatan menyebut, dari intruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos, termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.
Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi penganiaya Ali Mustawa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dari video tersebut diduga ada dua oknum Polri yang melakukan pemukulan yakni Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.
“Jadi, kita juga masih melakukan pendalaman video tersebut, mungkin ada lagi personel Polri yang melakukan penganiayaan terhadap adik-adik mahasiswa” katanya. Dalam unjuk rasa itu sedikitnya empat unit kendaraan milik polisi rusak.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas. “Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut”.
Aksi ribuan mahasiswa di DPRD Sumut berakhir ricuh setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya. Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan menghalau massa dengan water canon.
Namun hal itu tidak membuat mahasiswa mundur, malah makin beringas dengan melempar personel kepolisian. Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa. Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas.
Sumber: Antara
Belum ada komentar