Angka HIV/AIDS Meningkat, DPRK Desak Kebijakan Penanganan Lebih Serius

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

PM, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menyarankan pemerintah daerah dan provinsi untuk segera melahirkan kebijakan khusus guna menekan angka HIV/AIDS, yang terus meningkat setiap tahun.

Menurutnya, permasalahan HIV/AIDS di Banda Aceh bukanlah isu baru, melainkan telah menjadi perhatian sejak lama. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menangani kasus ini secara lebih efektif.

“Sebenarnya, persoalan HIV/AIDS di Banda Aceh bukan hal baru. Karena itu, kami berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengatasinya,” ujar Musriadi, Selasa (14/1/2025).

Bandingkan dengan Penanganan Covid-19

Musriadi menyoroti perbedaan dalam penanganan antara pandemi Covid-19 dan kasus HIV/AIDS. Menurutnya, pemerintah mampu menekan angka kasus Covid-19 dengan kebijakan yang efektif, sementara untuk HIV/AIDS, tantangan masih terus berlanjut.

“Saat pandemi Covid-19, pemerintah bisa menekan angka kasus dengan baik. Namun, mengapa dalam kasus HIV/AIDS kita masih kewalahan?” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah melakukan pemetaan atau mapping terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS. Namun, Musriadi menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan ini tidak hanya berada di tingkat kota, tetapi juga menjadi kewajiban Pemerintah Aceh, mengingat Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi.

“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah harus memberikan edukasi yang luas serta menyusun regulasi yang tepat agar kasus ini tidak terus meningkat setiap tahunnya,” tambahnya.

Usulan Tes HIV/AIDS sebagai Syarat Pernikahan

Dalam kesempatan tersebut, Musriadi juga mengusulkan agar tes HIV/AIDS dijadikan sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin di Banda Aceh. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS sejak dini.

“Kami mengusulkan agar calon pengantin diwajibkan menjalani tes HIV/AIDS sebelum menikah. Selain itu, perlu ada program bimbingan dan konseling bagi pasangan yang akan menikah, agar mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan bebas dari HIV/AIDS,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

882a4436 4f46 4038 8809 55d40aa0c43c 768x576
Polres Aceh Selatan memastikan transparansi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Gampong Alur Mas, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Sabtu 9 Desember 2023. Foto: Humas Asel

Polres Aceh Selatan Pantau Penyaluran BLT Dana Desa

IMG 20241026 WA0071
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 yang diselenggarakan OJK, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (25/10/24). Foto: Biro Adpim.

Pj Gubernur Ajak Pemangku Kepentingan Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesi