PM, IDI – Anggota Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, Nasir Djamil, melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi, Sabtu (26/3/16).
Saat sidak, Nasir Djamil didampingi Kepala Rutan Idi, Yusnaidi, yang menyampaikan kondisi. Nasir Jamil terkejut mengetahui jumlah warga binaan mencapai angka 373 orang. Padahal, idealnya Rutan Idi hanya mampu menampung 70 orang tahanan.
“Seharusnya dengan jumlah yang sekian orang itu, sudah bukan rutan lagi, tapi Lapas,” kata Nasir Djamil kepada wartawan.
Politisi PKS ini berjanji saat sidang ke IV DPR-RI akan mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) agar Rutan Idi dinaikan kelasnya dari Rutan ke Lapas. Ia juga akan megusulkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) agar pengurusan pembebasan bersyarat (PB) cukup diurus hingga tingkat Kanwil Kemenkumham di Banda Aceh.
Sebelum mengunjungi Rutan, Nasir terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib dan Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK. Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR-RI tersebut menanyakan langsung kepada Bupati dan Wakapolres terkait situasi dan kondisi keamanan di Aceh Timur, mengingat selama ini dirinya hanya memantau perkembangan Aceh, khususnya Aceh Timur melalui media.
“Saya merasa senang sekaligus mengapresiasi terhadap kinerja Polres Aceh Timur. Seperti yang disampaikan oleh Pak Wakapolres tadi, bahwasanya secara umum keadaan Aceh Timur dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Nasir.
“Meski demikian Pak Wakpolres tadi menyampaikan, bahwa Aceh Timur saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Itu tanggung jawab kita bersama, kita harus merapatkan barisan, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif serta masyarakat, harus menyatakan perang terhadap narkoba,” sambungnya lagi. [PM004]
Belum ada komentar