PM, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Irawan Abdullah mendukung persetujuan Menteri Perhubungan Budi Karya yang menjadikan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) sebagai pusat pemberangkatan umrah untuk wilayah Indonesia bagian barat.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Aceh itu, sebelumnya permintaan tersebut juga sudah pernah disuarakan oleh Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (KATUHA).
Dan hal ini pun diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan dan pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang telah disahkan oleh DPR Aceh.
“Dengan statusnya sebagai bandara Internasional, sudah sepatutnya lah bandara SIM menjadi salah satu pusat pemberangkatan jamaah umrah,” kata Irawan Abdullah, Senin (6/2/2023).
Menurutnya selama ini dalam pelaksanaan ibadah haji, beberapa pesawat haji dari daerah lain di Indonesia juga transit di bandara SIM tersebut untuk mengisi bahan bakar kemudian melanjutkan penerbangan ke Arab saudi.
Menurutnya, apabila umrah diberangkatkan dari Aceh, maka jarak tempuhnya akan menjadi lebih dekat ketimbang daerah-daerah lain sesuai dengan jalur penerbangan menuju Arab Saudi.
“Dengan menjadi pusat pemberangkatan umrah, dari segi ekonomi juga akan menambah Penghasilan Asli Aceh (PAA). Selain itu pihak KATUHA tentu akan lebih bersemangat untuk menambah jamaahnya sehingga penerbangan jamaah umrah akan terus meningkat sesuai dengan yang diharapkan Pak Menteri,” kata Irawan. [*]
Belum ada komentar